SAMARINDA –
**Borneonews - Balikpapan**, Pasangan bakal calon untuk pemilihan kepala daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diwajibkan melaksanakan pemeriksaan untuk mendeteksi *human immunodeficiency virus* (*HIV*). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari prosedur kesehatan pasangan bakal calon peserta Pilkada 2024. Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum dr. Kanujoso Djatiwibowo di Balikpapan, Ariesanty, menyatakan bahwa pemeriksaan *HIV* adalah salah satu kegiatan penting dalam rangkaian pemeriksaan kesehatan para calon pemimpin daerah. Setiap pasangan bakal calon akan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan selama dua hari, yang bertujuan untuk memastikan kesehatan fisik dan mental mereka. Rangkaian pemeriksaan mencakup anamnese dan analisis riwayat kesehatan, evaluasi kesehatan mental yang meliputi pemeriksaan jiwa dan kondisi psikologis, serta pemeriksaan fisik. Selain itu, didapati juga pemeriksaan status penggunaan narkoba, yang dilakukan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Ariesanty menekankan bahwa tujuan utama dari seluruh proses pemeriksaan kesehatan ini adalah untuk menegaskan bahwa pasangan bakal calon berada dalam kondisi sehat. Hal ini diharapkan dapat mendukung mereka dalam melaksanakan tugas kepemimpinan selama masa jabatan lima tahun ke depan. Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini mengacu pada petunjuk teknis sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1090 Tahun 2024, yang menetapkan pedoman teknis pemeriksaan kesehatan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil walikota. Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, Ali Yamin Ishak, mengungkapkan bahwa mereka telah menyerahkan empat pasangan bakal calon bupati dan calon wakil bupati kepada tim medis untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan. Dari pasangan yang mengikuti ujian kesehatan, terdapat pasangan Mudiyat Noor-Abdul Waris Muin serta pasangan Desmon Hariman Sormin-Naspi Arsyad yang telah terlebih dahulu menjalani pemeriksaan pada tanggal 30 hingga 31 Agustus 2024. Sementara itu, pasangan Andi Harahap-Dayang Donna Faroek dan Hamdam Pongrewa-Ahmad Basir dijadwalkan untuk memulai pemeriksaan kesehatan mulai hari ini, 1 September 2024, hingga tanggal 2 September 2024. Proses pemeriksaan kesehatan dilakukan secara teliti sesuai ketentuan yang berlaku, karena merupakan salah satu syarat penting dalam pencalonan. Hasil keseluruhan dari pemeriksaan kesehatan tersebut nantinya akan disampaikan secara lengkap kepada KPU. ANTARA