**Borneonews - Pangkalpinang**, KPU Kota Pangkalpinang, yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya kotak kosong dalam pelaksanaan demokrasi di wilayah tersebut.
Komisioner KPU Pangkalpinang, Ridho Istira, menjelaskan bahwa masa pendaftaran bakal calon kepala daerah akan dibuka mulai hari Senin, 2 September hingga Rabu, 4 September. Sebelumnya, masa pendaftaran direncanakan berlangsung dari 30 Agustus hingga 1 September. Keputusan ini merupakan respons terhadap pengumuman yang dikeluarkan oleh KPU RI mengenai perpanjangan waktu untuk pendaftaran Pilkada Serentak 2024.
Hingga saat ini, Ridho mengungkapkan bahwa baru ada satu pasang calon yang telah mendaftar untuk menjadi wali kota dan wakil wali kota, yaitu pasangan Maulan Aklil dan Masagus M. Hakim. Ia menambahkan, sesuai dengan peraturan KPU, jumlah calon minimal yang dibutuhkan adalah dua pasang. Apabila jumlah tersebut tidak terpenuhi, KPU akan memberikan perpanjangan waktu selama tiga hari.
Harapan Ridho adalah, dengan adanya perpanjangan masa pendaftaran, dapat menarik lebih banyak peserta untuk Pilkada 2024. Hal ini diharapkan akan memberikan masyarakat lebih banyak pilihan dalam menentukan pemimpin mereka.
"Kami telah melakukan sosialisasi mengenai perpanjangan masa pendaftaran ini dengan tujuan untuk meningkatkan jumlah peserta dalam pilkada tahun ini. Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan pesta demokrasi dapat berlangsung lebih demokratis dan kondusif," ujarnya. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa Pilkada di Pangkalpinang dapat berlangsung dengan baik dan sesuai harapan masyarakat.
ANTARA
Perpanjangan Masa Pendaftaran Pilkada Pangkalpinang 2024 Diumumkan
Bagikan:

BANGKA BELITUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Polri Pantau Kawasan Konservasi Perkuat Perlindungan Orang Utan
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Komentar (0)
Memuat komentar…







