**Borneonews - Tanjungpinang**, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah mengerahkan 17 dokter spesialis untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan dan Deby Maryanti.
Plt Dirut RSUD RAT Kepri, Luki Zaiman Prawira, menjelaskan bahwa selain dokter spesialis, juga tersedia dokter umum yang akan mendampingi selama proses pemeriksaan kesehatan paslon. Pemeriksaan ini dimulai pada pukul 07.25 WIB dan diharapkan akan selesai menjelang sore hari.
Setelah pemeriksaan kesehatan selesai, hasil akan dibawa oleh tim penilai untuk diplenokan pada malam hari dan selanjutnya diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan pada hari Senin, 2 September. Luki menambahkan bahwa pemeriksaan ini mencakup aspek jasmani, rohani, serta tes narkotika yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan adalah bagian dari sub-tahapan pendaftaran paslon untuk posisi bupati dan wakil bupati. Dokumentasi hasil pemeriksaan kesehatan ini akan diserahkan melalui aplikasi pencalonan *Silon* sebagai kelengkapan syarat administrasi bagi calon yang bertarung.
Hasil pemeriksaan akan dievaluasi untuk menentukan apakah paslon memenuhi kriteria sehat secara fisik dan mental. Haris juga menyatakan bahwa tujuan pemeriksaan kesehatan ini adalah untuk memastikan bahwa para paslon dalam kondisi baik, serta bebas dari pengaruh narkoba. Ia berharap, ketika terpilih, paslon tersebut tidak mengalami gangguan fisik, mental, maupun penyalahgunaan narkotika.
Roby Kurniawan, selaku calon bupati, menyampaikan kesiapan untuk mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan kesehatan di RSUD RAT Kepri. Ia dan Deby telah mempersiapkan diri dengan baik sebelum menjalani pemeriksaan, termasuk menjaga jam tidur, rutin berolahraga, serta berpuasa.
"Alhamdulillah, semoga kondisi kesehatan kami berdua dalam keadaan prima," tutur Roby.
Paslon Roby dan Deby berpotensi menjadi calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bintan 2024, mengingat selama masa pendaftaran yang berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus, mereka adalah satu-satunya pasangan yang resmi mendaftar di KPU setempat.
Oleh sebab itu, KPU Bintan memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran calon pilkada hingga 4 September 2024.
ANTARA
RSUD RAT Kepri Periksa Kesehatan Paslon Bupati Bintan Roby-Deby
Bagikan:

BATAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Penyelundupan 65 Cartridge Diduga Etomidate di Rutan Salemba Digagalkan
NU Kalteng Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Santun dan Jaga Persatuan
LDII Kalteng Tekankan Gotong Royong untuk Penanganan Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







