JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Sebanyak 16 tenaga medis dari RSUD Tarakan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, sebagai bagian dari syarat pendaftaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang. Direktur Utama RSUD Tarakan, Dian Ekowati, mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan oleh tim yang terdiri dari dokter spesialis, sub spesialis, serta konsultan. Kegiatan ini dimulai pada pukul 07.00 WIB dan direncanakan berlangsung hingga sekitar pukul 18.00 WIB, mencakup waktu yang signifikan dalam prosesnya. Dian menambahakan bahwa prosedur dan tahapan pemeriksaan kesehatan yang dilalui oleh Dharma dan Kun sama dengan yang dilakukan oleh dua pasangan calon sebelumnya, yang telah menjalani pemeriksaan di hari sebelumnya. Dalam kesempatan itu, Dharma mengucapkan terima kasih kepada Komisioner KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta seluruh staf dan jurnalis yang telah memberikan dukungan selama proses Pilkada 2024, sehingga mereka dapat mencapai tahap pemeriksaan kesehatan ini. Dharma pun meminta doa dan dukungan dari masyarakat agar mereka dapat melewati setiap tahap pemeriksaan dengan baik. Ia meyakinkan bahwa semua persiapan telah dilakukan. Kun menambahkan bahwa kesehatan mental dan ketenangan pikiran juga menjadi faktor penting saat menghadapi proses pemeriksaan ini. Ia pun berbagi tips sederhana untuk melakukan tes kesehatan secara baik dan benar, seperti dengan rutin mengonsumsi air putih dan melakukan pemeriksaan darah. Pasangan ini tiba di RSUD Tarakan pada pukul 6.42 WIB dan memulai pemeriksaan kesehatan tepat pada pukul 07.02 WIB di lantai sembilan rumah sakit tersebut. Dharma Pongrekun dan Kun Wardana merupakan pasangan ketiga yang mendaftar ke KPU DKI Jakarta setelah pasangan Pramono Anung-Rano Karno dan pasangan Ridwan Kamil-Suswono. Mereka mengusung visi dan misi dalam program "Selamatkan Jiwa Bisa Membuat Perut Kenyang" yang bertujuan untuk mencapai pemerataan kesejahteraan masyarakat dalam gelaran Pemilu Gubernur DKI Jakarta 2024. Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta dijadwalkan akan menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari pasangan calon pada 2 September 2024, sebagai langkah lanjut untuk melanjutkan proses tahapan Pilkada DKI selanjutnya. ANTARA