**Borneonews - Samarinda**, Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami peningkatan signifikan pada akhir bulan Agustus 2024. Berdasarkan data yang dirilis untuk periode 16 hingga 31 Agustus, harga TBS tercatat sebesar Rp2.752,49 per kilogram. Kenaikan ini sebesar Rp58,80 dibandingkan dengan harga pada periode sebelumnya, yaitu Rp2.693,69 per kilogram yang berlaku dari 1 hingga 15 Agustus.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, memberikan keterangan bahwa penetapan harga tersebut dilakukan oleh tim yang ditugaskan untuk menentukan harga TBS. Ia menjelaskan bahwa harga yang ditetapkan merupakan harga untuk TBS yang berasal dari pohon kelapa sawit yang berusia 10 tahun ke atas. Sedangkan untuk TBS yang dipanen dari pohon dengan umur tanam di bawah 10 tahun, harganya akan sedikit lebih rendah.
Rincian harga untuk TBS berdasarkan umur tanamnya adalah sebagai berikut: untuk pohon yang berusia 3 tahun, harga ditetapkan sebesar Rp2.425,38 per kilogram; pohon berusia 4 tahun Rp2.588,52 per kilogram; pohon berusia 5 tahun Rp2.602,41 per kilogram; dan pohon berusia 6 tahun Rp2.630,01 per kilogram. Selanjutnya, TBS dari pohon yang berusia 7 tahun harganya Rp2.645,62 per kilogram, sementara pohon berusia 8 tahun dihargai Rp2.665,69, dan pohon berusia 9 tahun seharga Rp2.720,42 per kilogram.
Di samping itu, Rafiddin juga menyampaikan informasi mengenai harga *crude palm oil* (CPO) yang ditetapkan untuk periode 16 hingga 31 Agustus. Harga CPO rata-rata tertimbang sebesar Rp12.561,45 per kilogram, sedangkan harga untuk *kernel* atau inti sawit mencapai Rp8.089,24 per kilogram.
Lebih lanjut, Rafiddin menjelaskan bahwa tim penetapan harga TBS terdiri dari berbagai sektor, termasuk Dinas Perkebunan Kaltim, perwakilan kelompok pekebun, dan perwakilan dari perusahaan-perusahaan yang bergerak di industri kelapa sawit. Sebagai Ketua Tim Penetapan Harga TBS, Rafiddin menekankan bahwa harga TBS yang telah ditentukan hanya berlaku untuk kebun plasma atau kemitraan, termasuk kebun swadaya masyarakat yang terjalin kerjasama dengan pabrik.
Ia menambahkan, penting bagi para pekebun kelapa sawit untuk membentuk kelompok serta menjalin kemitraan dengan pabrik pengolahan minyak sawit. Hal ini bertujuan agar harga penjualan TBS tidak berada di bawah pengaruh tengkulak. Dengan berorganisasi, para petani diharapkan dapat memiliki kekuatan kelembagaan yang lebih baik.
ANTARA
Kenaikan Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Capai Rp2.752,49 per Kg
Bagikan:

SAMARINDA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Basarnas Evakuasi Jenazah Perempuan Diduga WNA di Pantai Nyang Nyang
Veda Ega Jadi Pembalap Indonesia Pertama yang Raih Pole Position
Varrel/Wardana Terhenti di Semifinal Indonesia Masters
SKK Migas Umumkan Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura
Hangtuah Kalahkan Satya Wacana 62-58 di IBL All Indonesian
Tim Boccia Indonesia Bertekad Jaga Performa hingga Paralimpiade
Komentar (0)
Memuat komentar…







