BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Koba**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah, yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memberikan peringatan kepada aparatur sipil negara (ASN) mengenai pentingnya menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Marahendra Yuliansyah, mengungkapkan pentingnya bagi ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis selama periode pemilihan tersebut. Ia menegaskan, “Kami kembali mengingatkan dan mengimbau kalangan ASN untuk menjaga netralitas, jangan ikut berpolitik praktis dalam pesta demokrasi ini,” saat memberikan penjelasan di Koba, pada Minggu. Pernyataan tersebut disampaikan sehubungan dengan tahap penting dalam proses Pilkada 2024, yakni pendaftaran bakal calon yang kini telah berlangsung di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. KPU Bangka Tengah telah menutup pendaftaran dan hingga saat ini hanya ada dua pasangan yang memenuhi syarat administrasi untuk ditetapkan sebagai calon peserta Pilkada mendatang. Dua pasangan bakal calon tersebut terdiri dari petahana Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, yang berpasangan dengan Efrianda, dan pasangan lainnya yakni Adet Mastur yang berduet dengan Erlansyah Roskar. Algafry Rahman saat ini masih menjabat sebagai kepala daerah, sedangkan Erlansyah Roskar dikenal sebagai adik dari petahana Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan. Erlansyah Roskar memiliki pengalaman selama dua periode sebagai anggota legislatif di Kabupaten Bangka Tengah. Di sisi lain, Adet Mastur pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Bangka Tengah dan pada tahun 2019 terpilih menjadi anggota DPRD Babel dari PDI Perjuangan. Di antara para tokoh tersebut, Efrianda adalah sosok yang jarang terdengar dalam kancah politik di “Negeri Selawang Segantang”. Namun, diketahui bahwa ia adalah kakak dari Riza Herdavid, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Bangka Selatan dan juga akan ikut bertarung dalam Pilkada 2024, berpotensi menghadapi kotak kosong sebagai pasangan calon tunggal. Menyikapi rekam jejak dari kedua pasangan bakal calon ini, Bawaslu Bangka Tengah mengingatkan kepada masyarakat untuk bersikap bijak dan cerdas dalam memilih pemimpin. Marahendra menekankan bahwa ASN wajib untuk tetap netral, karena terdapat sanksi berat bagi abdi negara yang terbukti terlibat dalam dukungan kepada salah satu pasangan calon. Selain itu, kalangan TNI/Polri juga diharapkan untuk teguh menjalankan fungsi mereka sebagai pengawal situasi agar tetap aman dan kondusif. “Kami tentu terus memantau dan mengawasi. Jika terbukti kalangan ASN dan TNI/Polri memihak pada satu pasangan calon atau tidak netral, tentu kita tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” pungkas Marahendra. ANTARA