**Borneonews - Yogyakarta**, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 117 juta bidang tanah telah terdaftar dalam program sertifikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (*PTSL*). Target yang dicanangkan oleh kementeriannya pada tahun ini adalah untuk mendaftarkan sebanyak 120 juta bidang tanah hingga akhir tahun 2024.
Dalam penyampaian tersebut, Agus menyatakan, "Hingga hari ini, sekitar 117 juta bidang tanah telah didaftarkan secara nasional melalui program PTSL. Kami tetap berusaha menyelesaikan target 120 juta bidang tanah yang kami rencanakan hingga akhir tahun depan." Ia menyampaikan hal itu pada acara Fun Run Kapti-Agraria di Yogyakarta pada hari Minggu.
Meskipun waktu yang tersedia hanya tersisa tiga bulan pada tahun ini, Menteri ATR menunjukkan optimisme bahwa target yang telah ditetapkan dapat tercapai. Ia menyadari bahwa pendaftaran tanah bukanlah proses yang sederhana. Proses tersebut memerlukan verifikasi detail untuk memastikan tidak adanya kendala yang muncul.
Agus juga mengingatkan kepada masyarakat mengenai pentingnya partisipasi mereka dalam mengikuti program PTSL. Memiliki sertifikat tanah adalah langkah krusial, karena hal ini memberikan kepastian hukum terhadap hak atas tanah yang dimiliki oleh warga.
Harapan kami adalah agar masyarakat senantiasa mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pendaftaran tanah. Dukungan ini akan sangat membantu dalam mencapai target sertifikasi yang diharapkan dapat memberi manfaat luas bagi seluruh masyarakat, ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan perlunya kesadaran masyarakat untuk mengikuti program PTSL, agar mereka memiliki kepastian hukum melalui kepemilikan sertifikat tanah yang sah. "Kami akan terus berupaya, meski ada tantangan dalam proses pendaftaran ini, yang penting masyarakat menyadari pentingnya sertifikat ini," jajarnya.
Menteri ATR juga menyoroti fokus pemerintah pada percepatan proses sertifikasi tanah serta upayaan pemberantasan mafia tanah, khususnya menjelang akhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kementerian ATR/BPN terus berusaha untuk memperluas cakupan program PTSL, dengan target agar 104 kota dan kabupaten di Indonesia dapat menyelesaikan sertifikasi secara menyeluruh pada tahun 2024, termasuk yang dapat dilakukan secara elektronik.
Agus mengungkapkan bahwa program PTSL sangat vital, tidak hanya untuk memberikan keadilan bagi masyarakat tetapi juga untuk menciptakan iklim investasi yang memberikan kepastian hukum terkait tanah dan tata ruang. PTSL merupakan inisiatif pemerintah yang diluncurkan sejak 2017, bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pendaftaran tanah bagi masyarakat.
Di samping itu, program ini juga berupaya untuk meningkatkan kepastian hukum mengenai hak kepemilikan tanah dan sekaligus mencegah sengketa tanah di kemudian hari. Agus menambahkan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai kasus yang berkaitan dengan mafia tanah. Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk melaksanakan target yang diamanahkan oleh Presiden Jokowi, termasuk merevisi peraturan pemerintah (PP) yang berkaitan dengan penerbitan hak guna usaha (HGU) guna keperluan perdagangan karbon (*carbon trading*).
ANTARA
Target Sertifikasi PTSL 120 Juta Bidang, 117 Juta Sudah Terdaftar
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Komentar (0)
Memuat komentar…







