BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Daerah Pemilihan (Dapil) II meliputi Kotawaringin Timur dan Seruyan, Sudarsono berharap adanya pengelolaan sumber daya alam (SDA) tidak merusak lingkungan serta memberikan manfaat ekonomi yang adil bagi daerah.
"Pengelolaan sumber daya alam dilakukan dengan cara yang tidak merusak lingkungan, dan memberikan manfaat ekonomi yang adil bagi daerah. Hal ini penting untuk memastikan keberlanjutan sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat setempat," ucap Sudarsono, Minggu, 1 September 2024.
Pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan dengan prinsip menjaga keberlanjutan lingkungan, serta memberikan manfaat ekonomi yang adil bagi daerah.
"Ini berarti kegiatan eksploitasi atau pemanfaatan sumber daya harus memperhatikan dampak ekologisnya, dan memastikan bahwa keuntungan ekonomi yang dihasilkan dapat dinikmati oleh masyarakat lokal secara adil," tuturnya.
Kegiatan eksploitasi atau pemanfaatan yang memperhatikan dampak ekologis, kata Sudarsono untuk memastikan bahwa lingkungan tetap terjaga.
"Ini melibatkan evaluasi dampak lingkungan, penerapan praktik ramah lingkungan, dan upaya mitigasi terhadap potensi kerusakan," jelasnya.
Tujuan tersebut ungkapnya, adalah untuk meminimalkan dampak negatif pada ekosistem, serta memanfaatkan sumber daya alam secara efektif. (MARINI/R)









