MAKASSAR –
**Borneonews - Makassar**, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menegaskan pentingnya pembangunan yang berorientasi pada lingkungan dengan mengarahkan seluruh jajarannya untuk fokus pada program yang mendukung visi Makassar sebagai Kota Rendah Karbon. Dalam sambutannya, Ramdhan yang akrab disapa Danny mengungkapkan pentingnya pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024. Ia berkomitmen untuk memanfaatkan waktu yang ada seoptimal mungkin dalam rangka mendukung program *Low Carbon City*. Danny juga mengapresiasi dukungan dari DPRD Makassar sebagai lembaga yang berperan penting dalam pengawasan dan penganggaran program-program penting. Ia berterima kasih kepada para anggota dewan atas masukan dan saran yang berharga yang disampaikan sebelum pengesahan Rancangan APBD Perubahan senilai Rp5,29 triliun tersebut. Wali Kota Makassar ini mengajak semua anggota DPRD untuk bersama-sama memperkuat kolaborasi dalam upaya penguatan ekonomi daerah. "Mari kita bersinergi untuk menangani isu-isu penting, seperti inflasi, kemiskinan ekstrem, dan pencegahan stunting," ujarnya. Dia menekankan bahwa salah satu program krusial adalah mendorong pembangunan yang ramah lingkungan demi mewujudkan Makassar sebagai Kota Rendah Karbon. Danny menegaskan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan usaha bersama yang inklusif demi kepentingan masyarakat di Kota Makassar. Sebelumnya, pada Sabtu malam, DPRD Makassar juga telah menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Ranperda APBD Perubahan menjadi Perda APBD Perubahan 2024, dengan total anggaran sebesar Rp5,29 triliun. Dalam proses pengesahan ini, sembilan fraksi di DPRD memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah. Rapat paripurna yang mengagendakan pengambilan keputusan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Rusdianto Lallo. Berdasarkan Keputusan DPRD Kota Makassar Nomor: 13/DPRD/188.45/Tahun 2024, ditetapkan bahwa APBD Perubahan TA 2024 mencakup pendapatan daerah sebesar Rp4,99 triliun dan belanja daerah sebesar Rp5,29 triliun. Danny menekankan bahwa penyelesaian produk hukum yang strategis ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Makassar. ANTARA