KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas telah menetapkan jadwal penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kapuas untuk Pilkada serentak 2024 akan dilakukan 22 September mendatang.

Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah menjelaskan tahapan ini merupakan langkah penting setelah berbagai proses awal, seperti pemeriksaan kesehatan dan verifikasi administrasi calon.

“Kami akan melakukan verifikasi administrasi setelah tahapan pemeriksaan kesehatan di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya. Jika ada berkas yang belum sesuai, masing-masing paslon akan diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan,” ujar Deden Firmansyah, Minggu, 1 September 2024.

Deden berharap semua bakal paslon yang telah mendaftar dapat lolos verifikasi dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan sehingga dapat berlaga dalam Pilkada serentak 2024.

“Harapan kita, dari lima bakal paslon yang sudah mendaftar, semuanya bisa memenuhi syarat dan siap berlaga pada Pilkada 2024,” harapnya.

Proses pendaftaran lima bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas berlangsung lancar tanpa hambatan, dengan dukungan penuh dari aparat keamanan yang memastikan situasi tetap kondusif.

KPU Kapuas mengapresiasi peran aktif pihak keamanan, khususnya kepolisian, dalam mengawal proses ini.

Kelima bakal paslon yang telah resmi mendaftar adalah:

Erlin Hardi dan Alberkat Yadi, diusung oleh Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

H Muhammad Wiyatno dan Dodo diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

--page

Lalu, Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim dan Tommy Saputra - diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan didukung oleh Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) serta Perindo.

Kemudian, Muhammad Alfian Mawardi dan Hj. Agati Sulie - diusung oleh Partai Gerindra, Hanura, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Juga Dealdo Dwirendragraha Bahat dan Parij Ismeth Rinjan diusung oleh Partai Nasdem. (DODI/R)