BOGOR –
**Borneonews - Kota Bogor**, Lima pasangan calon yang akan bersaing dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Kota Bogor. Tes ini diadakan pada hari Minggu setelah mereka resmi mendaftar sebagai kandidat Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Kelima pasangan calon tersebut terdiri dari Dedie A. Rachim dan Jenal Mutaqin, Sendi Fardiansyah serta Melli Nuraini Darsa, dr. Raendi Rayendra berpasangan dengan Eka Maulana, Rena Da Frina bersama Achmad Teddy Risandi, serta Atang Trisnanto dan Annida Allivia. Kegiatan pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari proses yang dilakukan setelah pendaftaran pasangan calon untuk memastikan kelayakan mereka mengikuti kontestasi politik. M. Habibi Zaenal Arifin, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, menjelaskan bahwa tahapan pemeriksaan kesehatan ini penting untuk mengidentifikasi jika terdapat kekurangan atau kesalahan dalam administrasi pendaftaran. Apabila terdapat masalah, pasangan calon masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan sebelum penetapan resmi pada tanggal 22 September 2024. Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan oleh tim medis dari RSUD Kota Bogor, yang juga berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pemeriksaan urine pada para calon. Dalam hal adanya kandidat yang tidak memenuhi syarat dalam pemeriksaan tersebut, mereka memiliki opsi untuk memperbaiki atau bahkan mengganti kandidat sebelum penetapan resmi pasangan calon. Proses tes kesehatan ini dipimpin oleh dokter Ramang Napu, yang bekerja sama dengan 17 dokter spesialis lainnya. Mereka akan menggunakan alat-alat medis canggih yang tersedia di RSUD Kota Bogor. Dalam pemeriksaan ini, Ramang mengungkapkan bahwa sebanyak 21 orang akan terlibat, terdiri dari 17 spesialis, 4 dokter umum, serta tim dari BNN. Pemeriksaan bagi pasangan bakal calon meliputi evaluasi kondisi fisik dan mental, yang melibatkan psikolog dan psikiater. Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan penunjang seperti EKG, *screening test*, echocardiogram, serta spirometri untuk menilai fungsi paru-paru. Jika diperlukan, pemeriksaan lanjutan seperti *CT scan* dan *MRI* juga akan dilakukan, mengingat RSUD Kota Bogor sudah dilengkapi dengan peralatan yang memadai. Menurut Ramang, proses pemeriksaan kesehatan diestimasi memerlukan waktu antara delapan hingga sepuluh jam. Dia meminta kesabaran dari para pasangan calon selama menjalani tes tersebut, yang memang merupakan persyaratan dari KPU. Dia berharap, proses ini hanya dilakukan sekali untuk masing-masing calon. ANTARA