BOGOR –
**Borneonews - Kota Bogor**, Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), telah merencanakan pelaksanaan Operasi Sisir Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (*PBB-P2*) yang akan berlangsung mulai tanggal 2 September hingga 23 Desember 2024. Operasi ini akan dilakukan secara langsung dari pintu ke pintu atau *door-to-door* di seluruh wilayah kecamatan dan kelurahan dalam Kota Bogor. Penjabat Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menyatakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah, sehingga realisasi pendapatan menjadi lebih sehat. Menurutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (*APBD*) Kota Bogor memerlukan peningkatan agar dapat menyeimbangkan antara pendapatan dan belanja daerah. Ia menambahkan, penagihan piutang PBB-P2 yang mencapai Rp500 miliar dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap APBD. “Upaya ini penting agar kami tidak mengalami refocusing yang terlalu ekstrem. Semua organisasi perangkat daerah (*OPD*) dan wilayah diharapkan dapat berkolaborasi dalam program ini,” jelasnya. Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana, turut memberikan penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan Operasi Sisir PBB-P2 tahun ini. Ia mencatat bahwa jumlah kegiatan akan bervariasi antar kecamatan, tergantung pada jumlah Wajib Pajak (*WP*) yang memiliki tunggakan PBB-P2. Berdasarkan analisis data, Kecamatan Bogor Selatan tercatat sebagai daerah dengan penunggak terbanyak, sedangkan Bogor Tengah menjadi wilayah dengan jumlah penunggak terendah. Deni menginformasikan, untuk Kecamatan Bogor Selatan yang memiliki tunggakan tinggi, kegiatan Opsir PBB-P2 direncanakan sebanyak 87 kali. Sebaliknya, untuk Kecamatan Bogor Tengah yang memiliki tunjangan sedikit, hanya akan dilakukan 44 kali kegiatan. Dalam rangka mencapai tujuan ini, Bapenda akan bekerja sama dengan Bank Jabar Banten (*BJB*), serta melibatkan pihak kecamatan, kelurahan, Rukun Warga (*RW*), hingga Rukun Tetangga (*RT*) untuk mendukung pelaksanaan operasional. “Kami akan melakukan penagihan langsung di lokasi, tidak seperti biasanya di mana masyarakat yang datang kepada kami,” tambah Deni. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Bapenda memiliki data lengkap mengenai lokasi-lokasi di mana terdapat tunggakan pajak. Hal ini diharapkan akan memperlancar proses penagihan dan memastikan bahwa target yang ditetapkan tepat sasaran. Deni mencatat bahwa total piutang yang harus ditagih mencapai Rp500 miliar, yang merupakan akumulasi tunggakan sejak tahun 2013 hingga 2024. Meskipun demikian, pihaknya menargetkan pencapaian sebesar Rp40 miliar dari pelaksanaan Opsir PBB-P2 tahun ini. “Target ini ditetapkan realistis berdasarkan evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya. Namun, Penjabat Wali Kota tetap memberikan motivasi agar target dapat dilampaui,” tambahnya. ANTARA