BORNEONEWS, Barito-Selatan - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan Kabupaten Barito Selatan (Barsel) wajib menanamkan Panca Prasetya Korpri.

“Karena ASN sebagai abdi bangsa, negara dan abdi masyarakat. Maka oleh sebab itu Panca Prasetya Korpri harus selalu melekat dan selalu ditanamkan terus,” kata Bupati Barito Selatan Farid Yusran kepada Borneonews, Kamis (14/7/2016).

Menurutnya, Panca Prasetya Korpri tersebut wajib diketahui dan dihayati, karena didalamnya terdiri dari lima butir isinya yang mengandung pernyataan dan janji bagi PNS/ASN.

Menjadi anggota Korpri, lanjut dia, merupakan pernyataan dan janji secara sadar, ikhlas dan penuh tanggungjawab kepada diri sendiri, bagi mereka yang secara sah telah menempuh proses rekrutmen, pendidikan dan pelatihan, pengangkatan serta telah mengucapkan sumpah/janji serta telah menandatangani ikatan kerja sebagai pegawai.

Oleh karena itu, ASN harus profesional dan selalu mengabdi sesuai bidang tugas dan fungsi masing-masing. Selain itu juga, agar terus meningkatkan ilmu pengetahuan, khususnya dibidang tugasnya.

“Korpri bukan tempat bernostalgia, Korpri tempat kita berteduh dan bernaung khususnya bagi para ASN,” ucap dia.

Di dalam bekerja pun, lanjut dia, tidak hanya berdasarkan peraturan. Namun harus beretika. Apalagi ditempat pelayanan masyarakat.

Bersikaplah baik dan ramah baik kepada pimpinan atau bawahan, terlebih kepada masyarakat. Karena tugas dan fungsi ASN melayani bukan untuk dilayani.

“Dalam setiap pelayanan kepribadian yang baik sangat penting, karena dari itu kita bisa dinilai bekerja secara profesional atau tidaknya,” ucapnya.  (URIUTU DJAPER/m)