BANDUNG –
**Borneonews - Garut**, Pemerintah Kabupaten Garut, yang terletak di Jawa Barat, kini telah menetapkan status siaga darurat mengenai bencana kekeringan. Penetapan ini merupakan langkah strategis sebagai persiapan dalam menghadapi kemungkinan tanggap darurat akibat dampak dari musim kemarau yang sedang berlangsung. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefuloh, menyampaikan bahwa status siaga darurat ini diharapkan menjadi dasar yang kuat untuk meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah. Menurutnya, penetapan ini adalah langkah awal sebelum nantinya ditetapkan status tanggap darurat. Aah menjelaskan, terdapat tiga tahapan yang harus dilewati dalam penanganan bencana ini. Tahap pertama adalah penetapan siaga darurat, yang diikuti oleh tanggap darurat, dan diakhiri dengan fase pemulihan daerah yang terdampak. Langkah-langkah ini dirancang untuk memastikan bahwa pemerintah dapat merespons dengan efisien berbagai potensi masalah yang mungkin timbul, seperti krisis air bersih, kekeringan dalam pertanian, dan kebakaran hutan. Saat ini, dampak dari musim kemarau di Garut belum terlihat secara masif dan masih dalam kendali. Meskipun demikian, Aah mengingatkan pentingnya persiapan dari semua pihak. Persiapan ini sangat penting agar bisa segera merespons bila terjadi perubahan yang memburuk dalam situasi saat ini. "Angka-angka di lapangan menunjukkan bahwa kesiapsiagaan darurat harus ditingkatkan di beberapa lokasi. Hal ini penting untuk memastikan kita siap menghadapi potensi kekeringan, kesulitan dalam pasokan air bersih, serta dampak terhadap lahan pertanian," tutur Aah. Sebelumnya, Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 100.3.3.2/KEP.785-BPBD/2024 pada 19 Agustus 2024. Keputusan ini menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan (Karhutla) hingga tanggal 30 September 2024. Keputusan tersebut merupakan langkah lanjutan dari pernyataan yang dikeluarkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, yang juga mencerminkan status siaga darurat terkait bencana kekeringan dan Karhutla di seluruh provinsi Jawa Barat untuk tahun 2024. Dalam situasi siaga darurat ini, Pemerintah Kabupaten Garut melakukan persiapan matang dengan menyiapkan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta alokasi anggaran yang diperlukan melalui BPBD dan perangkat daerah lain. Hal ini diharapkan dapat meminimalisasi dampak bencana yang mungkin terjadi. ANTARA