**Borneonews - Jayapura**, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Papua, menginformasikan bahwa mulai tahun 2025, pengelolaan retribusi daerah akan dilakukan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Bapenda Kota Jayapura, Robby Awi, menyatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi untuk menyiapkan berbagai aturan yang diperlukan agar setiap OPD dapat mengikuti regulasi dalam pengumpulan retribusi.
Awi menjelaskan bahwa ada kesepakatan terkait target Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk retribusi yang akan dikelola oleh OPD pada tahun 2025, yang diperkirakan mencapai Rp15 miliar. Ini menandakan adanya perubahan berarti dalam tata kelola keuangan daerah.
Sementara itu, Bapenda akan tetap fokus pada pengelolaan pajak daerah, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Untuk mendukung transisi ini, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada semua OPD yang akan terlibat dalam pengelolaan retribusi.
Sosialisasi mencakup informasi mengenai persiapan fasilitas pelayanan yang diperlukan sebelum pungutan retribusi dapat dimulai. Harapan besar disampaikan oleh Awi bahwa target retribusi yang telah dihitung oleh setiap OPD dapat terealisasi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 33 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya setiap OPD untuk memiliki basis data yang akurat. Misalnya, untuk retribusi persampahan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura diharapkan memiliki data yang relevan dan terkini untuk mendukung pengumpulan retribusi tersebut.
Selain itu, Robby Awi juga menyatakan bahwa setiap OPD perlu mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang memadai untuk mendukung layanan yang berkaitan dengan pungutan retribusi. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pengelolaan retribusi daerah dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
ANTARA
Jayapura Siap Terapkan Pengelolaan Retribusi Daerah oleh OPD 2025
Bagikan:

JAYAPURA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







