BANTEN –
**Borneonews - Tangerang** Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin, mengajak Ikatan Motor Indonesia (IMI) Banten Korwil Kota Tangerang untuk bersama-sama mengkampanyekan praktik berkendara yang lebih ramah lingkungan. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pada hari Minggu, Nurdin berharap IMI dapat membantu Pemerintah Kota dalam menyebarluaskan informasi mengenai pentingnya memperhatikan emisi dari kendaraan. Hal ini bertujuan agar penggunaan kendaraan dapat lebih berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan. Nurdin juga menyerukan kepada para penggemar otomotif dan masyarakat umum agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas serta memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dalam aktivitas berkendara mereka. Ia menekankan pentingnya ketaatan terhadap aturan lalu lintas serta kelengkapan dan perlengkapan berkendara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lebih lanjut, Nurdin mengimbau agar masyarakat menjaga kebersihan kendaraan mereka melalui perawatan rutin. Membersihkan kendaraan juga dianggap menjadi bagian dari menjaga lingkungan agar tetap nyaman untuk semua orang. "Kami siap melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas agar bersama-sama menjaga kualitas udara dengan memperhatikan perawatan kendaraan," tambah Ujang Hendra, Ketua IMI Kota Tangerang. Wawan Fauzi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, menjelaskan bahwa kegiatan uji emisi untuk kendaraan dilakukan secara rutin. Langkah ini merupakan usaha dalam mengendalikan kualitas udara di Kota Tangerang. Wawan menyatakan bahwa uji emisi bertujuan untuk mengevaluasi apakah polutan yang dihasilkan oleh kendaraan memenuhi standar baku mutu yang telah ditetapkan. Ia juga menjelaskan bahwa uji emisi dapat memberikan gambaran mengenai kinerja mesin serta tingkat efisiensi pembakaran yang terjadi dalam kendaraan tersebut. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 mengenai Pengelolaan Lingkungan Hidup, diharapkan setiap orang yang memiliki kendaraan bermotor yang telah beroperasi lebih dari tiga tahun akan mematuhi baku mutu emisi. "Pemenuhan standar emisi ini juga menjadi dasar dalam penentuan tarif pajak untuk kendaraan bermotor," tutup Wawan. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kualitas udara demi kesehatan bersama. ANTARA