**Borneonews - Purwokerto**, Pemerintah Kabupaten Banyumas di Jawa Tengah mengingatkan para pengembang perumahan untuk segera menyerahkan lahan fasilitas sosial dan umum, atau yang biasa disebut sebagai prasarana, sarana, dan utilitas (*PSU*) kepada pemerintah daerah. Hal ini diminta setelah mereka menyelesaikan proyek pembangunan perumahan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Banyumas, Junaidi, menekankan bahwa pihaknya telah memberikan berbagai kemudahan kepada para pengembang untuk menyelesaikan pembangunan rumah. Sebagai bagian dari proses tersebut, diharapkan pengembang dapat menyerahkan fasilitas umum (*fasum*) dan fasilitas sosial (*fasos*) sesuai yang telah ditentukan. Pernyataan ini disampaikan oleh Junaidi setelah acara pembukaan Pesta Property Expo Hari Perumahan Nasional (Harpernas) Banyumas 2024 yang berlangsung di Purwokerto pada hari Minggu sore.
Junaidi menjelaskan bahwa terdapat dua fase yang telah diatur dalam peraturan daerah mengenai penyerahan *PSU*. Fase pertama adalah menuntaskan administrasi, sementara fase kedua adalah menyerahkan *PSU* setelah pembangunan fisik selesai dilakukan. Meski demikian, ia mengakui bahwa para pengembang sering kali melakukan pembangunan secara bertahap, sehingga penyelesaiannya tidak dapat dilakukan sekaligus.
Dia juga menyampaikan harapannya agar setelah pembangunan rampung, pengembang dapat segera melakukan penyerahan, mengingat banyak warga di kawasan perumahan tersebut yang mengeluhkan kerusakan pada *fasum* dan *fasos*. Menurutnya, jika ada kerusakan, pihak pengembang biasanya kesulitan untuk merawatnya sehingga pemerintah daerah pun tidak dapat segera turun tangan untuk memperbaiki.
Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk mendorong dan memberikan kemudahan dalam regulasi terkait penyerahan *PSU* pada kawasan perumahan yang telah selesai dibangun. Selain itu, Junaidi mengungkapkan bahwa pameran properti yang berlangsung dalam rangka Hari Perumahan Nasional 2024 juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penyediaan hunian.
Ia menggarisbawahi bahwa setiap pengembang yang ikut dalam pameran harus menunjukkan beragam kemudahan yang ditawarkan. Ada rumah dengan akses jalan yang lebar, maupun yang lebih terbatas, dan berbagai variasi lainnya. Kami ingin bersinergi dengan para *developer*, sehingga expo semacam ini dapat dilakukan setiap tahun untuk membantu masyarakat memahami bahwa memiliki rumah itu merupakan hal yang tidak sulit, kata Junaidi.
Lebih jauh lagi, pameran tersebut juga berfungsi untuk mengurangi *backlog* perumahan di Banyumas, yang hingga kini diperkirakan mencapai 30.000 unit. Junaidi berharap dengan adanya pameran yang menampilkan berbagai tipe rumah, masyarakat bisa memiliki hunian yang layak. Kelayakan sebuah hunian mencakup kesesuaian bangunan dengan standar teknis dan lingkungan yang sehat. Oleh karena itu, kami berpesan kepada semua *developer* untuk membangun rumah-maunya sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan, tegas Junaidi.
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Banyumas Raya, Said Muchsin, turut menyampaikan bahwa pameran yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 8 September ini diikuti oleh 69 stan, di mana sekitar 20 stan diantaranya berasal dari pengembang perumahan di berbagai wilayah, termasuk Banyumas, Purbalingga, Semarang, dan Jakarta.
Ia mengakui bahwa pengembang perumahan masih menghadapi tantangan besar sesudah pandemi COVID-19, yang diiringi oleh kondisi pasar yang belum sepenuhnya pulih. Setelah pandemi, situasi di industri perumahan belum kembali normal, terutama dengan adanya dua pemilu pada tahun ini. Ini menciptakan ketidakpastian bagi para pengusaha, ujarnya.
Said menambahkan bahwa saat ini para pengembang menantikan arahan kebijakan dari pemerintahan baru, termasuk komitmen terkait pengadaan rumah subsidi yang berkaitan dengan kuota yang tersedia. Dia mencatat bahwa pada bulan Agustus 2024, sejumlah bank mengalami kekurangan kuota untuk rumah subsidi, sehingga penyalurannya sangat minim.
Hal ini sangat berbahaya bagi para *developer* yang mengandalkan pendapatan mereka dari bulan ke bulan, sama seperti masyarakat menengah lainnya, kata Said. Ia juga mengemukakan bahwa ketika pengembang menghadapi satu bulan tanpa penjualan, mereka akan kesulitan memenuhi kewajiban seperti membayar bunga dan gaji karyawan.
Said memperingatkan bahwa proses bisnis di sektor pengembangan perumahan tergolong panjang dan memiliki dampak ekonomi yang luas. Jika satu pengembang mengalami kebangkrutan, efeknya terhadap ekonomi lokal bisa sangat signifikan. Oleh karena itu, dia berharap pemerintah dapat memastikan kuota rumah subsidi agar semua pengembang, terutama yang lebih kecil, dapat bertahan dalam kondisi pasar yang sulit.
ANTARA
Pemerintah Banyumas Dorong Pengembang Segera Serahkan PSU
Bagikan:

SEMARANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kemnaker Umumkan Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi Korban PHK
MILLS Luncurkan Koleksi Musim Panas 2027 Bertajuk Next Inheritance
Pangkoops: Dua Anggota KKB Tewas Saat Kontak Tembak di Nduga
Polisi Selidiki Pesawat Asian One Air Tergelincir di Intan Jaya
Presiden Iran Akan Bahas Ekonomi, Isu Global dengan Putin
Basarnas Evakuasi Jenazah Perempuan Diduga WNA di Pantai Nyang Nyang
Komentar (0)
Memuat komentar…







