PALU –
**Borneonews - Palu**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, yang terletak di Sulawesi Tengah, menginformasikan bahwa tiga bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah telah berhasil menyelesaikan tahapan pemeriksaan kesehatan. Proses tersebut berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata Palu. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sigi, Apriyanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan bagi bapaslon untuk posisi bupati dan wakil bupati dijadwalkan pada 1 September 2024. Tiga bapaslon yang mengikuti pemeriksaan tersebut adalah Nirwansyah Parampasi bersama Hesty Yulita, Rizal Injtenae bersama Samuel Yansen Pongi, serta Husen Habibu bersama Ajub Willem Darawia. Sementara itu, bapaslon Agus Lamakarate dan Samuel Riga akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada 2 September 2024. Apriyanto mengungkapkan bahwa meskipun semua bapaslon sudah dijadwalkan serentak pada 1 September, permohonan perubahan jadwal diajukan oleh Agus dan Samuel kepada pihak rumah sakit. Pihak RSUD Undata menerima surat permohonan tersebut dan telah mengonfirmasi kepada KPU bahwa mereka setuju dengan perubahan jadwal pemeriksaan kesehatan bapaslon tersebut. Apriyanto menyatakan bahwa batas waktu untuk tahapan pemeriksaan kesehatan bagi bapaslon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 ditetapkan hingga 2 September. Ditegaskannya, tidak menjadi masalah jika ada bapaslon yang melakukan pemeriksaan kesehatan pada tanggal 2 September, selama masih dalam batas waktu yang ditentukan. Penjadwalan pemeriksaan kesehatan ini diatur oleh pihak RSUD Undata, di mana bukan hanya bapaslon dari Kabupaten Sigi yang melakukan pemeriksaan, tetapi juga dari tujuh kabupaten lainnya. Oleh karena itu, penetapan tanggal 1 September diambil dengan mempertimbangkan saran dari RSUD Undata. Saat ini, KPU Sigi masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan dari RSUD Undata untuk seluruh bapaslon yang telah menjalani proses tersebut. Menurut ketentuan yang berlaku, hasil pemeriksaan kesehatan bapaslon bupati dan wakil bupati akan menyampaikan kesimpulan dari tim kesehatan mengenai apakah yang bersangkutan memenuhi syarat atau sebaliknya. ANTARA