BORNEONEWS, Gunung Mas - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dari masing-masing daerah pemilihan (dapil), telah melakukan reses pada 28 Juni hingga 3 Juli 2016. Laporan hasil reses kemudian disampaikan pada rapat paripurna DPRD Gunung Mas, Kamis (14/7/2016).
Untuk hasil reses dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Kurun, Kecamatan Sepang dan Kecamatan Mihing Raya. Hasil reses disampaikan oleh juru bicara daerah pemilihan I anggota DPRD Lily Rusnikasi. Kemudian daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan, Kecamatan Manuhing, Kecamatan Manuhing Raya, Kecamatan Rungan Barat dan Kecamatan Rungan Hulu disampaikan olah juru bicara Ristawati T Alang.
Selanjutnya, daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kecamatan Damang Batu dan Kecamatan Miri Manasa. Hasil reses disampaikan oleh juru bicara Untung Jaya Bangas.
Juru bicara daerah pemilihan I Lily Rusnikasi mengatakan, dari hasil reses yang dilakukan banyak hal yang menjadi usulan masyarakat. Baik pada sektor pemerintahan, infrastruktur, kesehatan mau pun sektor kesejahteraan rakyat. Salah satunya usulan pembuatan jembatan Sungai Plentang Desa Tampelas dan pembuatan jalan Desa Tampelas, Kecamatan Sepang.
“Usulan pembukaan dan penyelesaian jalan relokasi Desa Tumbang Lampahung dari jalan lintas kabupaten menuju Teluk Putih kurang lebih 2,8 KM. Warga Desa Tumbang Lampahung meminta kepastian kapan relokasi,” terang dia.
Sementara itu juru bicara daerah pemilihan II Ristawati T Alang menyampaikan, dibeberapa kecamatan dan desa juga banyak hal yang menjadi prioritas. Salah satunya permintaan pemasangan jaringan liatrik di SMPN 2 Rungan, pembangunan jalan produksi dan perbaikan sarana air bersih di Kelurahan Tumbang Rahuyan dan masih banyak usulan lainnya.
“Sektor infrastruktur di Kabupaten Gunung Mas masih perlu perhatian dan pemerataan sampai ke daerah terpencil. Air bersih perlu penanganan yang serius, perhatian sangat kusu juga untuk sektor perkebunan terkait pengadaan bibit dan harga jual hasil perkebunan dan perernakan,” tukasnya.
Juru bicara daerah pemilihan III Untung Jaya Bangas menyampaikan, masih ada ditemui oknum ASN yang belum melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan aturan. MUlai dari tingkat camat, sekretris camat dan beberapa pegawai lainnya jarang berada ditempat. Selain itu, ketua RT dan RW ditingkat kelurahan tidak mendapat insentif atau honor seperti tahun-tahun terdahulu. (EPRA SENTOSA/m)








