**Borneonews - Palu**, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sangat vital dalam mendukung pemerintah daerah dalam usaha memelihara kerukunan dan menciptakan suasana damai di wilayah ini.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Tengah, Arfan, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-III FKUB untuk kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah yang berlangsung di Palu. Ia menyatakan hubungan antara FKUB dan pemerintah daerah telah terjalin dengan baik, di mana FKUB memainkan fungsi yang signifikan dalam menciptakan kerukunan dan menjaga toleransi antarumat beragama.
Arfan juga memberikan apresiasi kepada FKUB yang berupaya menjadikan Sulawesi Tengah sebagai provinsi dengan indeks kerukunan tertinggi. Untuk mencapai tujuan tersebut, ia menekankan perlunya konsistensi dari FKUB di semua jenjang, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota.
Kunci untuk mewujudkan kerukunan terletak pada peningkatan toleransi antarumat beragama. Apabila kerukunan tidak dikembangkan dalam kehidupan sosial, dampaknya akan berpengaruh negatif terhadap kemajuan pembangunan daerah. Arfan menegaskan bahwa setiap tokoh lintas agama memiliki peran yang krusial dalam menjaga kestabilan kerukunan. Ia menambahkan, kerukunan tidak akan terwujud tanpa adanya kerja sama dan toleransi, mengingat keanekaragaman yang ada dalam masyarakat setempat.
Sementara itu, Ketua FKUB Sulawesi Tengah, Zainal Abidin, menyoroti bahwa untuk memajukan organisasi dengan baik, pengurus harus mampu menghadirkan suasana yang menyenangkan saat menjalankan fungsi lembaga. Toleransi dalam menjalankan roda organisasi dianggap sebagai gambaran yang sederhana dalam merealisasikan toleransi dalam kehidupan sehari-hari, sehingga pengurus di tingkat kabupaten dan kota perlu selaras dengan langkah-langkah yang sudah diambil saat ini.
Zainal menambahkan, untuk menjadikan Sulawesi Tengah sebagai provinsi dengan indeks kerukunan tertinggi, harus diimbangi dengan penerapan *moderasi beragama*. Dia menjelaskan bahwa *moderasi beragama* tidak sama dengan moderasi agama itu sendiri, melainkan berfokus pada cara mengamalkan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari tanpa mengubah doktrin yang ada, yang bisa berujung pada relativisme dalam beragama.
Dengan menekankan *moderasi beragama*, tujuan utama adalah mencapai kerukunan tanpa harus mengorbankan keyakinan serta pelestarian kemurnian masing-masing agama. Zainal menjelaskan bahwa penerapan *moderasi beragama* harus mengedepankan enam prinsip, yaitu humanis, realistis, inklusif, adil, kerja sama, dan toleran. Ia menekankan pentingnya menciptakan kedamaian dan kenyamanan bagi setiap warga negara, yang akan dicapai melalui kolaborasi dengan berbagai pihak lainnya.
ANTARA
Peran FKUB dalam Mewujudkan Kerukunan di Sulawesi Tengah
Bagikan:

PALU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Shin Tae-yong Tekankan Pembinaan Usia Dini untuk Majukan Sepak Bola
Madura United Bidik 3 Poin saat Hadapi Persebaya
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







