SURABAYA –
**Borneonews - Ponorogo**, Sebanyak 45 legislator terpilih untuk periode 2024-2029 di DPRD Ponorogo resmi dilantik dalam sebuah sidang paripurna yang berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD Ponorogo, Jawa Timur, pada Minggu siang. Pelantikan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo, Dr. Rimdan. Dalam formasi baru ini, terdapat 11 wajah baru yang dikenal sebagai anggota DPRD Ponorogo untuk periode mendatang. Para anggota tersebut merupakan hasil pemilihan umum yang dilaksanakan pada Februari 2024. Pada akhir prosesi pelantikan, Dr. Rimdan yang memimpin sidang menugaskan Dwi Agus Prayitno dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk menjabat sebagai ketua DPRD sementara. Tugas ini akan berlangsung hingga pelantikan ketua definitif dilaksanakan. Dalam sambutannya, Dwi Agus menyatakan bahwa sebagai ketua sementara, ia akan segera menyusun tata tertib dan kelengkapan alat kelengkapan dewan, serta mempersiapkan fraksi untuk menunjang operasional pimpinan baru. Dwi Agus mengingatkan kepada seluruh anggota agar dapat beradaptasi dengan cepat di lingkungan yang baru ini. Ia juga menekankan pentingnya peran anggota dewan sebagai perwakilan rakyat. "Kita adalah wakil rakyat. Apa yang sudah disampaikan kepada masyarakat harus juga dikembalikan kepada mereka," ujar Dwi Agus. Proses pelantikan ini diawali dengan pemberhentian anggota DPRD Ponorogo yang sebelumnya menjabat untuk periode 2019-2024. Selanjutnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Ponorogo, Joko Waskito, membacakan salinan keputusan Gubernur Jawa Timur tentang pengangkatan anggota DPRD periode 2024-2029. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, turut memberikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Ia berharap agar sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terjalin dengan baik untuk memajukan Kabupaten Ponorogo. "Harapan saya, kita dapat bekerja sama untuk memperkecil perbedaan dan memperkuat kesamaan demi Ponorogo yang hebat," pungkas Sugiri. Dalam komposisi perolehan kursi di DPRD Kabupaten Ponorogo, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh 8 kursi, diikuti oleh PDI Perjuangan dan Nasdem dengan masing-masing 7 kursi. Sementara itu, Partai Gerindra mendapatkan 6 kursi, dan Partai Demokrat serta Golkar masing-masing memperoleh 5 kursi. Selain itu, PAN dan PKS masing-masing mendapatkan 3 kursi, sedangkan PPP menempatkan 1 kursi di DPRD setempat. ANTARA