KUPANG –
**Borneonews - Labuan Bajo**, Polisi Wanita Republik Indonesia (Polwan RI) dari Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, mengadakan kegiatan edukatif mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba khusus bagi pelajar di SMKN 1 Labuan Bajo. Kegiatan ini sebagai bagian dari rangkaian acara menyambut peringatan HUT ke-76 Polwan yang akan berlangsung pada tahun 2024. Koordinator Polwan Polres Mabar, Ipda Karina Viktoria Anami, menyatakan bahwa sekitar 42 siswa mengikuti kegiatan ini dengan penuh perhatian terhadap penjelasan yang diberikan. Melalui program ini, diharapkan para pelajar dapat memperkuat kemampuan dan ketahanan diri mereka agar bisa menolak pengaruh buruk narkoba. Ipda Karina menjelaskan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba harus diawali dengan memberikan pengetahuan tentang bahaya yang ditimbulkan oleh zat terlarang tersebut. Materi yang disampaikan dalam edukasi ini mencakup beberapa aspek penting, seperti pengertian narkoba, berbagai jenis narkotika, serta obat-obatan berbahaya lainnya. Selain itu, edukasi juga mencakup dampak dan efek samping dari penggunaan narkoba, ciri-ciri pengguna yang terpengaruh, serta sanksi hukum yang diberlakukan bagi para pelanggar. Edukasi yang diprakarsai oleh Polwan Polres Manggarai Barat ini bertujuan untuk melindungi generasi muda sebagai calon penerus bangsa agar mereka terhindar dari ancaman narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. Ipda Karina menegaskan bahwa bahaya penyalahgunaan narkoba merupakan isu global yang mengancam kehidupan masyarakat modern. Narkoba seakan menjadi dua sisi mata uang; di satu sisi, substansi tersebut bisa bermanfaat dalam bidang medis, tetapi di sisi lain, menyimpan potensi besar untuk disalahgunakan yang dapat mengakibatkan kerugian fatal bagi kesehatan individu serta kesejahteraan mental pengguna. Sementara itu, meskipun narkotika dan psikotropika memiliki manfaat dalam konteks pengobatan jika digunakan dengan dosis yang tepat dan di bawah pengawasan medis, penyalahgunaan zat-zat ini dapat berujung pada risiko yang sangat serius, termasuk ketergantungan yang membahayakan nyawa. Dalam sesi edukasi tersebut, para peserta juga dikenalkan dengan berbagai jenis narkoba yang saat ini banyak beredar, beserta dampak negatif yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan zat-zat tersebut. "Kami ingin peserta mendalami dampak buruk dari narkoba, sebab mereka adalah generasi penerus yang diharapkan bisa jadi pemimpin masa depan. Kami ingin melihat mereka bebas dari pengaruh narkoba," ujar Ipda Karina. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersatu dalam memberantas peredaran narkotika yang kian marak. Jika ada yang mencurigakan di sekitar, seperti adanya pengguna narkoba, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian setempat melalui Hotline Polres Mabar di nomor 08113832006 atau Call Center Polri di nomor 110. ANTARA