JAKARTA –
**Borneonews - Kairo**, Mesir dengan tegas mengecam peningkatan agresi militer yang dilakukan oleh Israel di Tepi Barat, serta kebijakan *scorched earth* yang diterapkan oleh pemerintah Tel Aviv. Dalam analisis terbaru, jelas terlihat bahwa tindakan tersebut memberikan dampak buruk bagi penduduk setempat. Sejak awal pekan ini, pasukan Israel melaksanakan operasi militer skala besar di wilayah utara Tepi Barat. Implikasi dari serangan ini sangat serius, dengan lebih dari 26 warga Palestina dilaporkan tewas dan puluhan lainnya ditangkap, yang d?n ??n kerugian finansial yang signifikan bagi masyarakat di sana. Serangan militer tersebut berlangsung bersamaan dengan tindakan kekerasan yang ditujukan ke Jalur Gaza, di mana lebih dari 40.700 jiwa, sebagian besar merupakan wanita dan anak-anak, telah menjadi korban sejak 7 Oktober. Lebih dari 94.100 orang mengalami luka-luka, menciptakan krisis kemanusiaan yang mendalam. Kementerian Luar Negeri Mesir mengeluarkan pernyataan resmi yang mengecam usaha Israel dalam memperluas konflik di wilayah Palestina, khususnya di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Pernyataan tersebut menyoroti kerasnya penggunaan kekuatan, perusakan infrastruktur, serta pengakuan akan perlakuan penyiksaan terhadap para tahanan oleh otoritas Israel. Penting untuk dicatat bahwa tindakan pelanggaran ini harus mendapatkan pertanggungjawaban. Israel sebagai kekuatan pendudukan diharuskan untuk mematuhi hukum internasional yang berlaku dan bertanggung jawab dalam melindungi warga Palestina, bukan justru memperburuk keadaan konflik yang ada. Selain itu, Mesir juga menegaskan kembali peringatan tentang bahaya kebijakan *scorched earth* yang dilaksanakan oleh Israel. Hal ini dinilai merusak cita-cita dan masa depan bagi Palestina. Kebijakan tersebut dianggap mengoyak harapan masyarakat Palestina dalam memperjuangkan hak-hak mereka yang sah serta mendirikan negara merdeka sesuai dengan perbatasan yang diakui secara internasional, yang berlaku sejak 1967, di mana Yerusalem Timur dijadikan sebagai ibu kota. Terlepas dari adanya resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera, Israel tetap melanjutkan serangan yang mematikan di Gaza. Sementara itu, di Tepi Barat sejak 7 Oktober, pasukan Israel dan pemukim ilegal telah merenggut nyawa setidaknya 676 warga Palestina dan melukai hampir 5.600 orang, berdasarkan data yang diperoleh dari sumber Palestina. Ketegangan semakin meningkat setelah Pengadilan Internasional mengeluarkan opini penting pada 19 Juli yang lalu, menyatakan bahwa pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina adalah ilegal dan mendesak untuk evakuasi semua permukiman yang ada di Tepi Barat serta Yerusalem Timur. ANTARA