BORNEONEWS, Pulang Pisau - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengancam akan menunda pangkat sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Kalimantan Tengah yang kedapatan bolos pada hari pertama kerja setelah libur lebaran.
“Sebanyak 139 aparatur kita yang kedapatan bolos tanpa alasan, dan saya sudah meminta Pak Sekda, Asisten II dan Inspektur untuk menunda pangkat para PNS yang kedapatan bolos tersebut,” kata Gubernur saat berada di Pulang Pisau, Kamis (14/7/2016).
Gubenur mengatakan sanksi yang akan diberikan, khusus PNS yang menduduki eselon III dan IV yang kedapatan tidak masuk kerja adalah penundaan kenaikan pangkat dan potongan enam bulan tunjangan. Sedangkan bagi PNS biasa dipotong tiga bulan tunjangan ditambah surat peringatan keras.
“Kalau masih membande pasti dipecat,” tegas gubernur.
Demikian juga honoreryang tidak masuk kerja tanpa alasan, kata Gubernur, langsung diberhentikan. “Kenapa saya bertindak tegas seperti itu? Supaya jangan sampai nanti PNS yang sudah disiplin menjadi tidak disiplin karena PNS-PNS yang tidak disiplin ini. Semua harus bisa menjadi contoh yang baik untuk melaksanakan disiplin,” ujar Sugianto.
Gubernur mempersilakan para pejabat/PNS yang mengalami penundaan kenaikan pangkat dan potongan tunjangan untuk marah kepada dia. “Kalau mereka marah, silakan marah kepada gubernur. Itu tidak masalah, karena mereka salah,” kata gubernur.
Demikian juga harapan Gubernur kepada bupati atau walikota yang ada di Kalimantan Tengah untuk tidak ragu-ragu menindak ASN yang tidak disiplin. Gubernur juga mengatakan bakal menggeser para pejabat yang tidak disiplin dan tidak loyal dengan pimpinan dalam menjalankan program pembangunan di Kalimantan Tengah.
Kendati kabinet belum ada pergantian, gubernur mengatakan ada saat ia akan mengambil kebijakan untuk melaksanakan atau melakukan rotasi. Namun yang terpenting, kata gubernur, para pejabat dapat bersinergi dengan gubernur sebagai pimpinannya dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Yang bisa mempertahankan kepala SKPD adalah keragaman dijaga. Tidak membedakan suku dan agama, dan ini tidak boleh terjadi. Kedua, kinerja. Dan yang ketiga, loyal dengan pimpinan,” jelasnya.
Gubernur mengatakan juga sudah saatnya para srikandi yang potensial untuk dapat menduduki jabatan-jabatan yang ada di Pemprov Kalimantan Tengah.
“Kita melihat dari kepala SKPD yang ada, Srikandi juga harus punya posisi memimpin kepala dinas badan dan biro,” katanya terkait dengan minimnya posisi perempuan dalam jabatan yang ada di pemerintahan. (JAMES DONNY/m)








