JAKARTA –
**Borneonews - Moskow**, Pengeluaran untuk sektor pertahanan di kalangan negara-negara anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) seharusnya melampaui target yang telah disepakati, yaitu sebesar 2 persen dari produk domestik bruto (*PDB*). Hal ini diungkapkan oleh Angus Lapsley, Asisten Sekretaris Jenderal NATO untuk Kebijakan dan Perencanaan Pertahanan, dalam konteks situasi ancaman yang dihadapi saat ini. Pernyataan ini muncul setelah calon presiden dari Partai Republik Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa jikalau terpilih, ia akan mendorong negara-negara anggota NATO untuk meningkatkan pengeluaran mereka menjadi minimal 3 persen dari *PDB* untuk bidang pertahanan. Lapsley mempertegas pentingnya peningkatan anggaran pertahanan guna memperkuat kapabilitas serta keberlanjutan angkatan bersenjata negara-negara sekutu. Dalam pandangannya, Lapsley menyoroti bahwa sebagian besar sekutu Eropa harus mengalokasikan dana jauh di atas ambang batas dua persen. Ini penting guna memperbaiki kemampuan militernya yang diperlukan untuk menjawab tantangan yang ada. Ia juga berpendapat bahwa negara-negara anggota NATO memiliki kapasitas untuk mencapai target pengeluaran sebesar tiga persen. Sebelumnya, anggota NATO telah sepakat untuk memperbesar anggaran pertahanan dengan tujuan mencapai 2 persen dari *PDB* masing-masing. Namun, hingga kini, banyak negara anggota yang pengeluaran militernya masih belum memenuhi angka yang telah disetujui. Memang, hanya Amerika Serikat, Polandia, Estonia, Latvia, dan Yunani yang telah menghabiskan lebih dari 3 persen dari *PDB* mereka untuk keperluan pertahanan. Ke depan, disarankan agar negara-negara anggota NATO segera melakukan langkah konkret untuk meningkatkan anggaran pertahanan, guna menghadapi potensi ancaman yang semakin kompleks dan beragam. ANTARA