BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebuah peristiwa kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Meranti, Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Palangka Raya ada Minggu sore, 1 September 2024 sekitar pukul 16.20 WIB.
Unit Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya langsung diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP awal. Berdasarkan hasil olah TKP, api diduga berasal dari salah satu kamar di dalam rumah.
"Korban, Bapak Abdul Halim (68), mendengar tiga kali suara ledakan yang diduga berasal dari salah satu kamar. Tak lama kemudian, api muncul dan membesar," jelas Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny Marthius Nababan, Senin, 2 September 2024.
Abdul Halim yang saat itu sedang beristirahat di kamar lain, sempat mencoba memadamkan api dengan menyiramkan air, namun usahanya gagal. Ia pun terpaksa menyelamatkan diri keluar rumah dan tidak sempat membawa barang-barang berharga.
Akibat kebakaran ini, Abdul Halim mengalami kerugian materiil senilai Rp. 400 juta. Rumah permanen berdinding beton dan beratap multiroof serta seng dengan ukuran 10 x 15 meter persegi miliknya hangus terbakar.
--page
"Untuk korban jiwa, kami nyatakan nihil. Penyebab dan kronologis lengkapnya masih dalam proses penyelidikan," tegas Kompol Ronny.
Unit Inafis Satreskrim mengamankan beberapa barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan penyebab kebakaran, di antaranya arang kayu bekas kebakaran serta kabel listrik, terminal listrik, dan meteran listrik.
"Saat ini kami terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran tersebut," (PATHUR/J)









