MANOKWARI –
**Borneonews - Teminabuan**, Sekretaris Daerah Sorong Selatan (Sorsel), Dance Nauw, telah mengambil langkah signifikan dengan mengajukan surat pengunduran diri sebagai aparatur sipil negara (ASN). Pengunduran diri ini dilakukan setelah ia mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati dalam pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung di wilayah tersebut. Dalam pernyataannya di Teminabuan, Dance Nauw menjelaskan bahwa ia telah menyerahkan surat tersebut kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Ia juga menyebutkan bahwa bakal calon wakil bupati, Berbelina Afufu, yang merupakan koleganya dan juga seorang ASN yang bernaung di Dinas Pendidikan Sorsel, turut melakukan hal yang sama. Dance menegaskan bahwa bagi seorang ASN yang ingin berpartisipasi dalam pilkada, pengunduran diri adalah suatu kewajiban yang diatur dalam perundang-undangan. Dalam konteks ini, surat pengunduran diri menjadi syarat yang harus dilengkapi saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menekankan bahwa surat pengunduran diri mereka sudah disampaikan kepada bupati melalui BKPSDM. Lebih lanjut, Dance Nauw menjelaskan bahwa setelah penetapan oleh KPU Sorsel sebagai calon tetap, proses pengunduran diri akan secara otomatis diproses oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada masyarakat Sorsel yang telah memberikan dukungan dan doa sehingga Partai Golkar memberikan rekomendasi kepada mereka untuk maju dalam kompetisi yang akan digelar pada 27 November mendatang. Dance juga memanfaatkan kesempatan ini untuk mengajak semua kandidat lainnya agar menjalani proses pemilihan dengan sportif. Ia berharap agar setiap calon dapat mengedepankan gagasan yang konstruktif demi pembangunan Sorsel, mengingat semua peserta pilkada adalah putra-putri daerah. "Siapapun yang terpilih sebagai bupati, itu adalah pemimpin untuk seluruh masyarakat Sorsel, yang akan bekerja untuk kepentingan bersama, bukan untuk kelompok tertentu," ujar Dance Nauw. ANTARA