**Borneonews - Sleman**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, berencana untuk melakukan pengawasan terhadap kemungkinan penyalahgunaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dapat digunakan untuk kepentingan kampanye para pasangan calon yang bertarung dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman pada tahun 2024.
Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Fadlhy Kharisma Rahman, menyampaikan bahwa lembaganya akan memantau setiap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di setiap tahapan Pilkada. Hal ini termasuk pengawasan ketat terhadap kemungkinan penggunaan anggaran APBD serta fasilitas pemerintah untuk kepentingan kampanye.
Di saat yang sama, Bawaslu Sleman juga tengah berkolaborasi dengan pengawas di tingkat kecamatan untuk lebih intensif melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya politik uang. Pihak Bawaslu menyadari pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat agar dapat menjadi pemilih yang cerdas, serta menolak praktik politik uang.
Fadlhy menjelaskan bahwa saat ini mereka masih mendiskusikan kerawanan yang dapat terjadi selama masa kampanye Pilkada 2024. Pihaknya sedang menunggu peraturan resmi mengenai pelaksanaan kampanye yang akan ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu, mengingat hingga saat ini belum ada aturan *Peraturan KPU* dan *Peraturan Bawaslu* yang resmi dikeluarkan.
Pada sisi lain, hingga batas akhir pendaftaran pasangan calon yang jatuh pada tanggal 29 Agustus lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman telah menerima dua pasangan calon untuk Pilkada mendatang. Pasangan pertama adalah Harda Kiswaya yang mencalonkan diri sebagai Bupati Sleman berpasangan dengan Danang Maharsa sebagai Wakil Bupati. Pasangan kedua adalah Kustini Sri Purnomo sebagai calon Bupati yang berpasangan dengan Sukamto sebagai calon Wakil Bupati Sleman.
Perlu dicatat bahwa Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa merupakan calon petahana. Saat ini, Kustini menjabat sebagai Bupati Sleman, sedangkan Danang Maharsa adalah Wakil Bupati Sleman yang sedang menjabat. Dengan demikian, Bawaslu Sleman akan berperan aktif untuk memastikan pemilihan yang berlangsung adil dan transparan, serta bebas dari praktik kecurangan.
ANTARA
Bawaslu Sleman Awasi Penggunaan APBD dalam Kampanye Pilkada 2024
Bagikan:

YOGYAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Atletico Madrid Menang Tipis 1-0 atas Deportivo Coruna
Kapolres Seruyan Tinjau Posko Karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting
Kimi Antonelli Pole Position di GP Amerika Serikat 2026
Cuaca Buruk Batalkan Balapan Moto2 dan Moto3 GP Australia
BMKG: Waspadai Peningkatan Suhu di Siang Hari saat Peralihan Musim
Jangan Nekat Buang Sampah Sembarangan! Kelurahan MB Hilir Siap Tindak Pelanggar
Komentar (0)
Memuat komentar…







