**Borneonews - Bantul**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, sedang menjalankan langkah-langkah untuk memetakan potensi kerawanan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam konteks Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, menyatakan bahwa ada sejumlah kerawanan yang perlu dicermati, terutama yang berkaitan dengan ASN dan perangkat kelurahan. Menurutnya, fenomena ini diperburuk oleh fakta bahwa terdapat petahana yang berencana untuk mencalonkan diri kembali sebagai kepala daerah.
Selain itu, perhatian khusus juga diarahkan pada perangkat kelurahan yang telah mendaftarkan dirinya sebagai calon wakil bupati. Hal ini, menurut Didik, menunjukkan adanya masalah serius terkait netralitas perangkat kelurahan dalam pemilihan yang akan datang.
"Oleh karena itu, kami akan melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap ASN serta perangkat kelurahan untuk memastikan netralitas mereka," ucapnya. Didik juga menegaskan pentingnya ASN dan perangkat kelurahan untuk menjaga sikap yang netral, terutama agar tidak memberikan indikasi keberpihakan kepada salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Lebih lanjut, DK menunjukkan bahwa baik ASN maupun perangkat kelurahan merupakan unsur yang diatur dalam Undang-Undang (UU) tentang ASN serta UU tentang Desa, yang menegaskan pentingnya menjaga netralitas mereka.
"Bawaslu Bantul berencana untuk berkolaborasi dengan pengawas di dalam internal Pemkab Bantul guna melakukan pengawasan secara bersama-sama terhadap ASN dan perangkat kelurahan," tambahnya.
Dalam upaya mempersiapkan pemilihan mendatang, Bawaslu Bantul juga memperkuat pengawasan menjelang masa kampanye. Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, masa kampanye akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024.
Sebelumnya, KPU Bantul telah menerima pendaftaran dari tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, yang meliputi pasangan Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanto, pasangan Joko B. Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan, dan pasangan Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi.
ANTARA
Bawaslu Bantul Fokus Awasi Netralitas ASN dalam Pilkada 2024
Bagikan:

YOGYAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Arema FC Libas Dewa United 4 Gol Tanpa Balas
Veda Ega Alihkan Fokus ke GP Malaysia Usai GP Australia Batal
Shin Tae-yong Tekankan Pembinaan Usia Dini untuk Majukan Sepak Bola
Madura United Bidik 3 Poin saat Hadapi Persebaya
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Komentar (0)
Memuat komentar…







