KENDARI –
**Borneonews - Kendari**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara menyampaikan bahwa empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur saat ini sedang menanti hasil tes kesehatan. Tes ini dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas dan hasilnya akan diserahkan kepada KPU. Keempat pasangan calon yang mengikuti tes kesehatan tersebut terdiri dari Andi Sumangerukka dan Hugua, Lukman Abu Nawas dan Laode Ida, Tina Nur Alam dan Ihsan Taufik Ridwan, serta Ruksamin dan Sjafei Kahar. Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Asril, menyatakan bahwa tes kesehatan merupakan tahapan penting setelah proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah. Menurut Asril, "Tes kesehatan sesuai dengan KPU nomor: 1090 2024 mencakup 20 item, di antaranya adalah pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, serta pemeriksaan narkotika dan psikotes." Selanjutnya, pihak KPU akan menunggu hasil pemeriksaan dari tim medis RSUD Bahteramas berdasarkan keputusan KPU yang telah ditetapkan. Setelah menerima hasil tersebut, KPU berencana untuk menetapkan pasangan calon pada tanggal 22 September 2024. Asril juga menegaskan bahwa pelaksanaan tes kesehatan tidak hanya dilakukan oleh tenaga medis dari RSUD Bahteramas, namun juga melibatkan Badan Narkotika Nasional Sulawesi Tenggara agar hasil pemeriksaan lebih komprehensif. Jika terdapat bakal calon yang tidak memenuhi syarat kesehatan, mereka memiliki kesempatan untuk memperbaiki kondisi atau bahkan mengganti calon selama masa perbaikan sebelum penetapan pasangan calon dilakukan. Tes kesehatan ini dipimpin oleh ketua tim medis dari RSUD Bahteramas serta melibatkan dokter spesialis lainnya, menggunakan peralatan medis lengkap yang tersedia di RSUD tersebut. Di samping itu, pemeriksaan kesehatan juga dilakukan untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati di 11 kabupaten yang ada di Sultra, yang turut dilaksanakan di RSUD Bahteramas. Kabupaten-kabupaten tersebut meliputi Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, Kolaka Timur, Kolaka, Kolaka Utara, Konawe, Konawe Utara, Muna, Muna Barat, Buton Utara, dan Wakatobi. Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, proses pemeriksaan kesehatan berlangsung dari tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024. ANTARA