**Borneonews - Kota Bogor**, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Bogor, yang terletak di Jawa Barat, baru-baru ini mengerahkan tujuh unit mobil pemadam untuk memadamkan api yang melalap sebuah rumah milik warga di Kelurahan Tegal Gundil. Insiden kebakaran ini terjadi pada malam hari, tepatnya pada tanggal 1 September, dan diduga disebabkan oleh korsleting listrik.
Menurut M. Ade Nugraha, Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan DPKP Kota Bogor, pihaknya tidak hanya mengerahkan tujuh unit mobil pemadam dari Kota Bogor, tetapi juga menerima bantuan dari satu unit mobil pemadam dari Kabupaten Bogor serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor.
Dalam penanganan kebakaran ini, DPKP Kota Bogor juga bekerja sama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan satu unit ambulans dari Palang Merah Indonesia (PMI). Proses pemadaman berlangsung selama sekitar 30 menit, dan saat ini situasi sudah dinyatakan aman dan terkendali.
Ade Nugraha menyatakan bahwa kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp100 juta. Malang bagi salah satu penghuni rumah, yang mengalami luka ringan akibat kejadian tersebut.
Berdasarkan informasi dari saksi yang juga merupakan salah satu korban, kebakaran diduga bermula dari area bawah kamar tidur. Terdapat ledakan yang terjadi di dalam kamar dengan posisi pintu yang terkunci. Saksi menyebutkan bahwa ia berada di ruang televisi saat yang pertama kali menyadari adanya kebakaran, dan menyatakan bahwa penyebabnya adalah korsleting listrik.
Dengan berakhirnya penanganan ini, DPKP Kota Bogor berharap bahwa kejadian serupa tidak akan terulang di masa depan dan mengedukasi masyarakat mengenai bahaya korsleting listrik serta pentingnya memeriksa instalasi listrik secara berkala.
ANTARA
Kebakaran Rumah di Bogor Dipicu Korsleting Listrik, Kerugian Capai Rp100 Juta
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Komentar (0)
Memuat komentar…







