JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) baru-baru ini mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk program Zona Integritas (ZI) yang bertujuan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2024. Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menekankan bahwa pengembangan Zona Integritas yang berorientasi pada WBK dan WBBM merupakan salah satu instruksi penting dari Presiden dan Wakil Presiden. Hal ini berkaitan erat dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, transparent, dan berintegritas, terutama dalam menghadapi tantangan era industri 4.0 yang semakin kompleks. "Dalam konteks ini, pembangunan Zona Integritas adalah suatu hal yang mendesak, supaya reformasi birokrasi dapat dipercepat," ungkap Anas di Jakarta pada hari Senin. Untuk mengetahui hasil seleksi, setiap instansi pemerintah dapat mengakses daftar unit atau satuan kerja yang dinyatakan lulus maupun tidak lulus melalui situs resmi portalrb.id/zi. Lebih jauh, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan di Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, menambahkan bahwa unit kerja yang berhasil lulus seleksi akan menjalani proses *desk* evaluasi yang akan dilakukan oleh Tim Penilai Nasional (TPN). Bagi unit atau satuan kerja yang tidak lolos dalam seleksi administrasi, terdapat kesempatan untuk mengajukan keberatan. "Masa pengajuan sanggah terbuka mulai tanggal 30 Agustus 2024 hingga 4 September 2024. Keputusan yang diambil oleh TPN mengenai unit atau satuan kerja yang lulus maupun tidak lulus adalah final dan tidak dapat diganggu gugat," jelas Erwan. Proses pengajuan sanggah dapat dilakukan melalui website portalrb.id/zi. Bagi unit atau satuan kerja yang ingin mengajukan sanggah, mereka diminta untuk memeriksa catatan yang menjelaskan alasan ketidaklulusan serta memberikan bukti dokumen yang relevan pada kolom yang telah disediakan. "Sanggah hanya diperbolehkan satu kali, sehingga instansi pemerintah diharuskan untuk melakukan pengawasan dan pencermatan yang teliti selama proses ini," tutup Erwan. ANTARA