BATAM –
**Borneonews - Batam**, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batam, I Ketut Kasna Dedi, menyampaikan bahwa peringatan Hari Kejaksaan yang jatuh pada tanggal 2 September ditetapkan oleh Jaksa Agung setelah melalui proses kajian dan penelusuran sejarah yang mendalam dilakukan oleh para ahli yang bekerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia. Menurut Kasna, penelusuran sejarah ini melibatkan pencarian data dari arsip nasional serta arsip-arsip yang ada di Belanda. Hasil dari penyelidikan tersebut menunjukkan bahwa institusi Kejaksaan sebenarnya sudah berdiri sejak tanggal 2 September 1945. Untuk pertama kalinya, Kejaksaan Negeri Batam menyelenggarakan upacara peringatan Hari Kejaksaan yang ke-79 secara serentak dengan seluruh satuan kerja Kejaksaan RI, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Penetapan peringatan ini mengikuti Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023, dengan tema "Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntut dan *Advocaat General*." Sebelumnya, masyarakat sering kali mengartikan Hari Bhakti Adhyaksa yang diperingati setiap tanggal 22 Juli sebagai hari kelahiran Kejaksaan. Namun, fakta sejarah menunjukkan bahwa Kejaksaan sebenarnya dilahirkan 15 hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Walaupun peringatan ini baru diadakan untuk pertama kalinya, namun langsung mengacu pada peringatan yang ke-79. Sebelumnya, perhatian lebih sering tercurah pada Hari Bhakti Adhyaksa, yang sering dianggap sebagai hari lahir Kejaksaan. Dalam peringatan Hari Lahir Kejaksaan yang ke-79, suasana diisi dengan upacara sederhana ditambah pemotongan tumpeng. Sebelumnya, kegiatan perayaan juga meliputi peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dengan berbagai aktivitas seperti bakti sosial dan perlombaan. Kasna menambahkan bahwa untuk tahun depan dan seterusnya, Hari Lahir Kejaksaan akan terus diperingati dengan kegiatan sosial hingga perlombaan, namun tetap dalam format yang sederhana. Sementara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa akan tetap dilakukan secara sederhana pula. Hari Bhakti Adhyaksa sendiri diperingati pada tanggal 22 Juli untuk merayakan perubahan struktur kelembagaan Kejaksaan, yang dipisahkan dari Departemen Kehakiman menjadi lembaga mandiri, berdasarkan keputusan rapat kabinet dan Keputusan Presiden Nomor 204/1960. Di tingkat nasional, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan bahwa Hari Lahir Kejaksaan pada tanggal 2 September perlu diingat sebagai bagian dari sejarah panjang Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan keadilan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kegiatan ini bukan hanya sebagai pengingat, tetapi juga memiliki makna penting yang menegaskan keberadaan Kejaksaan sebagai lembaga independen semenjak awal kemerdekaan, menunjukkan betapa pentingnya peran mereka dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional. Dengan peringatan tersebut, Kejaksaan berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penegakan hukum dan mengajak publik untuk lebih peduli terhadap isu-isu hukum serta berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Selain itu, perayaan ini juga diharapkan dapat memperkuat soliditas dan semangat kebersamaan di antara para insan Adhyaksa. "Peringatan Hari Lahir Kejaksaan juga sebagai wujud komitmen bahwa Kejaksaan lahir untuk memberikan pelayanan terbaik dan senantiasa hadir di tengah masyarakat melalui penegakan hukum yang adil," tutup Jaksa Agung dalam sambutannya. ANTARA