BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil menorehkan capaian kinerja dengan menyetor penerimaan negara bukan pajak (PNBP), ke kas negara sebesar Rp1,3 miliar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Johny A Zebua, didampingi seluruh Kasi jajaran, saat menggelar jumpa pers terkait kinerja Kejari Kobar pada Januari - Agustus 2024.
"Sejak Januari 2024 - 28 Agustus 2024 penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang sudah kita dapatkan dan serahkan ke kasa negara sebesar Rp 1.334.594.054," ujarnya, Senin, 2 September 2024.
PNBP diperoleh dari barang rampasan negara, denda pelanggaran lalu lintas, pengganti dari perkara yang ditangani Pidsus serta, kasus tindak pidana dan lain sebagainya.
Dirinya berharap, hingga Desember 2024 nanti nilai tersebut akan bertambah melalui penyetoran uang pengganti dari perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat.
--page
"Dengan sisa waktu yang tersisa di tahun 2024 ini, pihaknya akan terus mendorong penyelesaian kasus - kasus yang belum terselesaikan. Sehingga PNBP juga bertambah," tuturnya. (DANANG/j)









