JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, memberikan penekanan kepada seluruh jajaran pemerintah untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta yang akan berlangsung pada tahun 2024. Ia menegaskan bahwa netralitas sangatlah penting demi terwujudnya demokrasi yang baik dan damai di Ibu Kota. Dalam sambutannya, Dhany menyatakan bahwa demi suksesnya pelaksanaan demokrasi, semua pihak yang terlibat harus bersikap mendukung secara objektif. Ia menyebutkan bahwa TNI, Polri, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) harus tetap netral dan tidak mengambil sikap berpihak kepada salah satu calon. "Jika kita ingin demokrasi berjalan dengan baik, maka seluruh pilar yang terlibat harus menunjukkan sikap netral yang jelas," ungkapnya di Jakarta. Selanjutnya, Dhany mengingatkan para ASN untuk tetap fokus pada tugas dan fungsi mereka sebagai layanan publik. Ia meminta agar mereka tidak melakukan tindakan yang bisa mencederai prinsip netralitas yang telah ada. "Netralitas ASN telah diatur secara jelas dalam regulasi." Dhany menekankan bahwa peraturan pemerintah, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2001, secara tegas mewajibkan ASN untuk tidak memihak. "Sangat jelas bahwa ASN harus bersikap netral, dan terdapat juga kode etik yang mengatur hal ini," jelasnya. Selain penegasan mengenai netralitas, Dhany juga mengharapkan agar penyelenggara Pilkada dapat bertindak profesional dan berintegritas. Ia mendorong partai politik agar mampu menghadirkan calon-calon pemimpin yang berkualitas dan kompeten, demi kemajuan Jakarta ke depan. Pendaftaran calon untuk Pilkada DKI Jakarta berlangsung sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, yang mengatur tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Untuk informasi lebih lanjut, pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI telah dilaksanakan pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, dengan jam registrasi dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, serta pada 29 Agustus hingga pukul 23.59 WIB. Saat ini, terdapat tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang telah mendaftar untuk berkompetisi dalam Pilkada Jakarta 2024, yaitu Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Ketiga pasangan tersebut telah menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 yang mengatur pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan kepala daerah. ANTARA