KUPANG –
**Borneonews - Kupang**, Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Jalur Gaza yang berlokasi di Desa Sulengwaseng, Kecamatan Solor Selatan, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) baru-baru ini melakukan tindakan positif dengan melepaskan 300 tukik atau anak penyu ke laut. Kegiatan ini merupakan hasil dari proses penangkaran yang telah dilakukan oleh kelompok tersebut. Ketua Pokmaswas Jalur Gaza, Mus Melur, menyampaikan bahwa pelepasan tukik ini diadakan bersama dengan keluarga besar Suku Melur yang tinggal di Solor Selatan. Menurutnya, tukik-tukik yang dibebaskan berasal dari tiga sarang yang berbeda. Ia menambahkan bahwa dari total 351 butir telur, hanya 300 yang berhasil menetas menjadi tukik, sementara 51 telur tidak bertahan dan gagal menetas. Proses pelepasan tukik ini melibatkan partisipasi semua kalangan, termasuk orang dewasa dan anak-anak yang turut memegang dan melepaskan tukik tersebut di pantai. Mus menjelaskan bahwa pelepasan tukik bukanlah suatu hal yang mudah. Sebelum dapat dibebaskan, telur penyu tersebut harus terlebih dahulu dibenamkan dengan benar dalam pasir di lokasi penangkaran yang disiapkan oleh Pokmaswas. Setelah telur-telur itu dibenamkan, mereka harus terus-menerus diawasi agar tidak menjadi mangsa predator, seperti burung gagak. Mus menyatakan pentingnya ketelitian dan komitmen yang tinggi dalam menjaga telur-telur penyu agar dapat menetas dengan baik. Proses pemantauan telur berlangsung selama 5 hingga 7 pekan dalam area penangkaran yang memiliki ukuran 8 meter x 6 meter. Setelah menetas, anak penyu atau tukik perlu dipindahkan ke dalam wadah yang berisi air laut. Air dalam wadah tersebut harus diganti setiap tiga jam untuk memastikan kesehatan tukik sebelum akhirnya dilepas ke lautan. Mus menekankan bahwa pelepasan ini dilakukan bersamaan dengan masyarakat setempat, sehingga mereka turut mendapatkan edukasi tentang pentingnya merawat dan menjaga kelestarian penyu. Lebih lanjut, Mus memberikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung, terutama masyarakat yang kini semakin menyadari pentingnya untuk tidak mengonsumsi telur penyu dan lebih memilih untuk berpartisipasi dalam kegiatan pelepasan tukik. Ia juga mengharapkan adanya komitmen berkelanjutan dari semua elemen masyarakat untuk menjaga lingkungan, terutama terkait dengan penyu yang merupakan spesies yang dilindungi oleh hukum di Indonesia. Mus menekankan bahwa perlindungan terhadap penyu adalah tugas bersama, dan tidak bisa hanya dikerjakan oleh satu atau dua orang saja. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran dan kerjasama masyarakat sangat penting dalam upaya menjaga kelestarian ekosistem laut dan spesies yang ada di dalamnya. ANTARA