**Borneonews - Gorontalo**, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang kini menjabat dan ingin kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 diwajibkan untuk mengambil cuti di luar tanggungan negara (*Cuti di Luar Tanggungan Negara* - CLTN).
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, menjelaskan bahwa hal ini berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.2.1.3/4204/SJ. Surat edaran tersebut mengisyaratkan bahwa selama menjalani cuti, para Kepala Daerah dan Wakilnya dilarang menggunakan segala fasilitas negara yang berkaitan dengan jabatannya.
Dalam surat edaran yang sama, terdapat juga instruksi terkait penunjukan Penjabat Sementara (*Pelaksana Tugas Sementara* - Pjs). Reflin menambahkan, Sesuai ketentuan dalam surat edaran Kemendagri, selama masa cuti yang diambil oleh Kepala Daerah yang maju dalam Pilkada, akan ada penunjukan Pjs hingga kampanye selesai. Gubernur yang akan mengusulkan nama-nama tersebut kepada Kemendagri, dan kemudian menteri akan memilih.
Di Gorontalo, terdapat dua daerah yang perlu menunjuk Pjs, yaitu Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango. Sementara itu, Kabupaten Pohuwato telah memiliki Pelaksana Tugas (Plt) yang dijabat oleh Wakil Bupati Suharsi Igirisa.
Untuk daerah lain seperti Kabupaten Boalemo, Gorontalo Utara, dan Kota Gorontalo, sudah ada pejabat yang menjabat sebagai bupati atau wali kota. "Yang akan diusulkan sebagai Pjs hanya untuk dua daerah, yaitu Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango. Untuk Pohuwato, wakilnya sudah ditetapkan menjadi Plt Bupati," ujar Reflin.
Penting untuk dicatat bahwa tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 telah dimulai sejak tanggal 27 Agustus 2024, yang diawali dengan agenda pendaftaran baik untuk tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
ANTARA
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







