**Borneonews - Batulicin**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, saat ini hanya menerima satu bakal pasangan calon (paslon) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024. Sejak pendaftaran dibuka, hingga kini belum ada pendaftar lain yang mengajukan dokumen.
Komisioner KPU Tanah Bumbu, Mubarak, mengungkapkan bahwa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati diperpanjang hingga Rabu, 4 September, karena sampai saat ini hanya terdapat satu bakal pasangan calon yang telah mendaftar. Kami telah mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran ini agar memberikan kesempatan kepada calon lain untuk mendaftar, tuturnya di Batulicin pada hari Senin.
Mubarak menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas peraturan sebelumnya mengenai pencalonan calon pemimpin daerah. Jika hingga berakhirnya masa pendaftaran hanya ada satu bakal pasangan calon yang terlaksana, KPU masih akan melanjutkan proses pemilihan hingga pemungutan suara.
Awalnya, masa pendaftaran ditetapkan berakhir pada 29 Agustus, namun karena tidak ada pendaftar lain, KPU melakukan sosialisasi mengenai perpanjangan pendaftaran dari 2 hingga 4 September. Dalam hal ini, Mubarak mengatakan bahwa akumulasi suara sah di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu masih memungkinkan bagi koalisi parpol atau calon independen untuk mencalonkan diri.
Menyusul ini, KPU mengajak masyarakat dan calon pemilih untuk mempersiapkan diri dan memastikan hak pilihnya pada 27 November nanti. Kami ingin memastikan tidak ada paradigma di masyarakat bahwa satu pasangan calon otomatis akan menang, sehingga tidak ada motivasi untuk memberikan suara, jelasnya.
Dalam hal teknis, jika pada akhirnya hanya ada satu pasangan calon, surat suara yang akan digunakan akan mencantumkan foto pasangan calon bupati dan wakilnya, yang akan ditemani foto kosong. Ini berarti pasangan calon akan bersaing dengan kotak kosong. Namun, kami berharap situasi ini tidak terjadi, karena akan dianggap kurang demokratis, tambah Mubarak.
Saat ini, KPU terus melakukan sosialisasi pendaftaran hingga ke pelosok desa, untuk mengingatkan masyarakat bahwa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati masih dibuka hingga 4 September.
ANTARA
Pendaftaran Pilkada Tanah Bumbu Diperpanjang, Hanya Satu Paslon Terdaftar
Bagikan:

BANJARMASIN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







