**Borneonews - Bengkulu Utara**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Perpanjangan ini berlaku mulai 2 hingga 4 September 2024.
Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso, menjelaskan dalam keterangan yang disampaikan melalui telepon dari Kota Bengkulu pada hari Senin, bahwa langkah perpanjangan pendaftaran ini diambil karena pada 29 Agustus 2024 hanya terdapat satu pasangan calon yang mendaftar.
"Perpanjangan pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari, yakni dari tanggal 2 hingga 4 September 2024," ungkap Santoso.
Keputusan ini diambil berdasarkan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 135 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 mengenai proses pencalonan dalam pilkada. Aturan ini menyatakan bahwa jika hingga penutupan pendaftaran hanya terdapat calon tunggal dan masih ada partai politik yang belum mencalonkan, maka pendaftaran dapat diperpanjang.
Santoso juga menekankan bahwa meskipun pasangan calon yang sebelumnya telah mendaftar berserta partai-partai politik yang berpartisipasi pada Pemilu 2024, kemungkinan gabungan partai politik dapat melakukan perubahan pada komposisi mereka dan mendaftar kembali di KPU.
Hal ini dimungkinkan karena terdapat tujuh partai politik non-parlemen yang aktif mendukung bakal pasangan calon di Kabupaten Bengkulu Utara.
Namun, jika setelah perpanjangan masa pendaftaran ini tidak ada bakal pasangan calon baru yang mendaftar, ada kemungkinan bahwa Pilkada 2024 di Kabupaten Bengkulu Utara akan berakhir dengan kotak kosong, tanpa adanya calon yang bersaing.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Bengkulu Utara telah menerima pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diajukan oleh Arie Septia Adinata dan Sumarno pada 29 Agustus 2024. Pasangan ini mendapatkan dukungan dari sejumlah partai politik, termasuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Dukungan juga datang dari Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), serta Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
ANTARA
Perpanjangan Pendaftaran Calon Bupati Bengkulu Utara Hingga 4 September
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Komentar (0)
Memuat komentar…







