BORNEONEWS, Palangka Raya - Kebakaran lahan terjadi dipemukiman warga antara Jalan Mahir Mahar I dan II, Km 8, Palangka Raya, Kamis (14/7/2016) sekitar pukul 14.00 WIB. Warga setempat gempar melihat kobaran api membakar lahan yang sepertinya telah direncanakan.


Sebab, lahan tersebut terlihat dibersihkan, bahkan ranting-ranting pohon ditebang. Namun informasi ini lambat sampai ke polisi. Faktanya, polisi baru datang sekitar pukul 15.00 WIB tidak lama usai mendapat informasi soal kebakaran tersebut. Informasi justru lebih dulu diterima oleh petugas pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).


"Kira-kira tadi sekitar pukul 14.00 WIB kebakarannya. Pemadam tadi juga datang. Jadi petugas pemadam itu tadi yang memadamkan," kata Untung, warga setempat kepada wartawan.


Pria 60 tahun itu mengaku tidak mengetahui siapa pemilik lahan seluas 20X40 tersebut. Ia juga tidak tahu siapa dan bagaimana awal mula terbakar. "Mungkin karena sampah. Saya tahunya tadi setelah banyak warga berteriak kebakaran," ungkapnya.


Sementara itu Kabag Ops Kompol Agus berjanji akan menyelidiki siapa pemilik dari lahan tersebut. Dia juga sudah mengerahkan anggota reskrim guna penyelidikan lebih lanjut. "Kita tindaklanjuti siapa pemilik lahan ini," janji dia.


Agus menegaskan, polisi akan terus melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan. Jika imbauan tidak diindahkan, langkah terakhir yakni penegakan hukum bakal diterapkan.


"Api sekecil apapun harus dipadamkan. Karena tidak menutup kemungkinan akan menjalar mengingat lahan ini lahan gambut. Memang membersihkan lahan dengan cara dibakar sangat gampang. Cuma efeknya sangat luas sekali. Untuk itu, kita mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran," tuturnya. (BUDI YULIANTO/m)