SURABAYA –
**Borneonews - Lumajang,** Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, mengingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Bulanan (TKB) tetap menjaga sikap netral dalam menghadapi pemilihan umum kepala daerah (pilkada) yang akan dilaksanakan secara serentak pada tahun 2024. Permintaan ini disampaikan oleh Sekda Agus saat memimpin upacara bendera bagi ASN di halaman Kantor Bupati Lumajang pada hari Senin. Di ajang ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat juga telah mencatat pendaftaran calon bupati dan wakil bupati, yaitu pasangan Thoriqul Haq bersama Lucita Izza Rafika, serta Indah Amperawati yang berkolaborasi dengan Yudha Aji Kusuma. Agus mengungkapkan bahwa Thoriqul Haq dan Indah Amperawati merupakan figur yang dikenal baik. Keduanya sebelumnya telah memimpin Kabupaten Lumajang dalam periode 2018-2023 dan kini melanjutkan langkah politik mereka dengan dukungan dari sejumlah partai politik. Di tengah momen penting ini, Agus menekankan perlunya ASN untuk bijaksana dalam menggunakan media sosial. Dia mengingatkan bahwa ketidaknetralan ASN, terutama yang tertera dalam unggahan di media sosial, dapat berdampak buruk bagi reputasi institusi Pemerintah Kabupaten Lumajang secara keseluruhan. "Diharapkan seluruh ASN tidak membagikan isu-isu yang dapat dianggap sebagai ketidaknetralan. Kita perlu bijak dalam bermedia sosial agar tidak menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat," tegasnya. Lebih lanjut, Agus mengajak ASN yang aktif di media sosial untuk mempromosikan aspek positif, seperti tempat wisata, kuliner, dan keindahan sudut kota di Lumajang. Ini merupakan langkah untuk menggambarkan citra positif daerah sekaligus menjaga integritas mereka sebagai ASN. Agus juga mengingatkan tentang sanksi yang bisa dikenakan kepada ASN dan TKB yang terbukti tidak netral selama proses pilkada. Laporan dari masyarakat yang disertai bukti, seperti rekaman, foto, atau dokumen lain, akan direspons oleh Inspektorat. "Sanksi akan diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Pastikan untuk menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas," imbuhnya. Dalam kesempatan yang sama, upacara bendera tersebut juga menjadi momen penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada Diana Ahisti, yang merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Diana diangkat sebagai Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah di Inspektorat Daerah Lumajang. "Saya berharap kehadiran Mbak Diana dapat memperkuat jajaran Inspektorat, dan menjadikan badan ini lebih berfungsi sebagai pengawas yang profesional dalam menyelenggarakan administrasi pemerintahan yang baik dan benar," tutup Agus. ANTARA