**Borneonews - Kota Bengkulu**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu tengah melangsungkan proses verifikasi berkas untuk bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua calon yang akan bertarung memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Firasad, menegaskan bahwa mereka berkomitmen untuk menjalankan proses verifikasi dengan prinsip transparansi dan akurasi. "Verifikasi ini adalah langkah penting untuk memastikan setiap pasangan calon yang lolos adalah individu yang memenuhi kriteria serta berkompeten untuk mengikuti pemilihan," ujarnya dalam sebuah pernyataan.
Dalam kegiatan verifikasi tersebut, KPU Kota Bengkulu melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua dokumen serta berkas persyaratan yang diserahkan oleh bakal pasangan calon. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua berkas memenuhi syarat dan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rayendra menambahkan bahwa tim KPU secara intensif akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan berkas hingga batas akhir pada 4 September 2024. Proses verifikasi ini meliputi pasien seperti pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah, serta dokumen pendukung lainnya. Selain itu, tim juga melakukan pengecekan pada aspek legalitas dan potensi masalah yang mungkin saja timbul terkait berkas yang telah diserahkan.
"KPU juga telah membentuk tim yang terdiri dari anggota Kejaksaan, Pengadilan, dan Kepolisian untuk membantu verifikasi berkas pasangan calon yang bersekolah serta berdomisili di luar Kota Bengkulu. Untuk pasangan calon yang ijazahnya berasal dari luar daerah, seperti Jakarta, tim khusus akan melakukan verifikasi secara langsung," jelasnya.
Setelah seluruh proses verifikasi selesai, KPU Kota Bengkulu akan mengumumkan hasilnya. Pengumuman ini akan menyatakan apakah bakal pasangan calon memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap pemilihan Wali Kota Bengkulu atau tidak.
Sebelum tahap ini, sebanyak lima bakal pasangan calon telah menyerahkan berkas pendaftaran untuk mengikuti Pilkada 2024. Mereka adalah Dedy Ermansyah dan Nuragiyanti Dewi Permatasari yang diusung oleh tiga partai politik: Partai Demokrat, Partai Nasional Demokrat (NasDem), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Selanjutnya, pasangan calon Wali Kota Bengkulu Dani Hamdani dan Sukatno mendapatkan dukungan dari dua partai yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Bakal pasangan calon Benny Suharto dan Fahrizal juga turut berpartisipasi dengan dukungan dari berbagai partai politik, termasuk Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Ummat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Di sisi lain, bakal pasangan calon Ariyono Gumay dan Harialyyanto Nurcahyo Ardhi maju melalui jalur independen. Selain itu, Deddy Wahyudi dan Rony Tobing mendapatkan dukungan dari Partai Amanat Nasional (PAN) serta Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Sebelumnya, kedua pasangan calon ini juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani sebelum proses selanjutnya dimulai.
ANTARA
Verifikasi Berkas Bakal Calon Pilkada 2024 di Kota Bengkulu
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







