JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun, mengungkapkan bahwa etika akan menjadi panduan utama dalam proses penilaian MKD Awards 2024 yang rencananya akan diberikan kepada sejumlah anggota DPR RI. "Penganugerahan ini ditujukan kepada individu-individu yang dianggap layak oleh MKD," ujar Adang Daradjatun pada acara MKD Awards di Jakarta. Menurutnya, terdapat beberapa kriteria penilaian yang akan digunakan untuk menentukan pemenang, dan fokus utama adalah etika yang ditunjukkan oleh para anggota dewan. Hal ini mencakup perilaku mereka saat berada di kantor, interaksi dengan masyarakat, serta sikap saat mendiskusikan kebijakan perundang-undangan. Adang juga menjelaskan bahwa MKD akan mengundang pendapat dari sejumlah fraksi di DPR RI untuk turut menilai siapa saja yang layak mendapatkan penghargaan tersebut. Ia menyoroti bahwa meskipun terdapat aturan hukum, etika tidak terikat oleh satu aturan tunggal, melainkan bersifat relatif dan tergantung pada norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat. “Etika harus diutamakan dalam konteks penghargaan MKD Awards tahun ini,” tambahnya. Diharapkan dengan adanya MKD Awards di tahun 2024, anggota DPR RI dapat bekerja dengan lebih bersemangat. Dia berharap makin banyak anggota dewan yang akan menerima penghargaan di masa yang akan datang. “Semoga anggota lainnya terinspirasi untuk meraih penghargaan ini, sehingga ke depan mereka dapat berkinerja lebih baik di DPR,” tegasnya. Di sisi lain, Utut Adianto, salah satu penerima penghargaan MKD Awards, berharap agar penghargaan ini bisa memberikan dorongan semangat bagi para anggota dalam melaksanakan tugas mereka. Ia juga berharap MKD dapat berperan lebih dari sekadar penjaga etika, melainkan juga sebagai benteng substansial yang mendukung fungsi legislatif, penganggaran, pengawasan, serta diplomasi. “Mudah-mudahan niat baik kita mendapat dukungan, dan kerja kita menjadi ibadah,” pungkasnya, menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. ANTARA