JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur telah berhasil menangkap seorang pelaku berinisial SAA (21) yang diduga mengalirkan air keras kepada anggota Brimob Polda Metro Jaya, TBG (25). Insiden tersebut terjadi saat TBG dan rekan-rekannya bertugas membubarkan tawuran di Jalan Basuki Rahmat pada Kamis, 29 Agustus. Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa SAA ditangkap pada Sabtu, 31 Agustus sekitar pukul 06.30 WIB. Penangkapan berlangsung di kediaman pacar pelaku yang terletak di daerah Otista, Bidara Cina, Jatinegara. Ade Ary menjelaskan bahwa peristiwa penyiraman air keras itu bermula dari upaya petugas untuk membubarkan kerumunan tawuran di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara. Saat proses pembubaran berlangsung, tiba-tiba seorang lelaki yang mengenakan helm dan jaket berwarna biru kombinasi putih melawan dan melemparkan air ke arah petugas. Setelah air tersebut mengenai salah satu anggota, petugas mengalami luka di bagian wajah, dada, tangan, dan kaki. Ia menegaskan bahwa saat itu petugas baru menyadari bahwa air yang dilemparkan adalah *chemical agent*. Setelah kejadian, pihak kepolisian melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman *Closed Circuit Television* (CCTV) yang berada di lokasi kejadian. Melalui analisis, pihak kepolisian mengidentifikasi pelaku penyiraman tersebut sebagai SAA. Saat ini, SAA telah diserahkan ke Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dapat dijerat dengan sejumlah pasal, yaitu pasal 170 dan/atau pasal 351, dan/atau pasal 212 serta pasal 214 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pengeroyokan, penganiayaan berat, dan upaya melawan petugas. Dalam rangkaian investigasi ini, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur membentuk tim gabungan untuk menangkap pelaku yang terlibat dalam penyerangan tersebut. Kombes Ade Ary menegaskan komitmen institusinya untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku. Dia juga mengimbau kepada pelaku untuk menyerahkan diri, menekankan bahwa penyelesaian masalah tawuran antarwarga seharusnya dilakukan dengan cara yang lebih baik. Ade Ary menegaskan pentingnya penanganan masalah sosial ini untuk mencegah terulangnya insiden serupa. Kejadian ini disayangkan karena sebelumnya polisi sudah berupaya melakukan pencegahan dengan hadirnya petugas di lapangan bersama tiga pilar masyarakat. ANTARA