BORNEONEWS, Sampit - Serapan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Kotawaringin Timur tidak mencapai target. Dari total Anggaran Pendapatan dan Benalja Daerah (APBD) yang digelontorkan pada 2016 sebanyak 10.27 persen, yang terserap baru 30%.


“Idelanya bulan Juli ini sudah sampai 50%, masih kekurangan sekitar 20%. Ini sudah sanksi kalau tidaK terpenuhi. Tentunya dalam penyerapan ADD ini perlu dievaluasi kenapa sampai penyerapannya 30% sehingga bupati menginstruksikan agar dilakukan rapat evaluasi untuk mengetahui dimana permasalhannya,” kata Sekretaris Daerah Kotim, Putu Sudarsana, Kamis (14/7/2016).


Penyerapan ADD Kotim pada 2016 ini jauh merosot dibandingkan pada 2015 lalu. Pada 2015 lalu ungkap Putu, penyerapatan ADD Kotim adalah nomor 27 se Indonesia atau 98%, sedangkan pada 2016 ini menurun menjadi urutan ke 200 se Indonesia.


Putu mengatakan, penyebab tidak tercapainya penyerapan ADD Kotim pada tahun ini karena banyak desa yang dijabat oleh pejabat (Pj) sehingga terjadi kevakuman pemerintahan di desa tersebut. Kedua, masih belum mumpuninya sumber daya manusia (SDM) yang ada di desa.


“Kalau sudah mumpuni perlu diadakan diklat. Salah satunya pohon masalahnya tadi SDM. Karena saya berpikir tidak ada suatu masalah di dunia ini yang tidak bisa diselesaikan,” katanya.


Untuk peningkatan SDM ini, pemerintah Kotim sudah menjalin kerjasama dengan para pakar yang ada di Lampung. Selama ini sudah banyak yang dilatih melalui diklat. Namun karena banyak yang sudah pensiun, sementara penggantinya belum mendapatkan pelatihan.


Dari data Badan Pemerintahan dan Masyarakat Desa (BPMPD) Kotim tercatat sebanyak 76 desa dijabat oleh pejabat kepala desa. Direncanakan 76 desa itu akan menggelar pemilihan kepala desa serentak pada Oktober 2017.


Selain itu, faktor penghambat penyerapan anggaran dana desa ini karena banyak kepala desa yang sudah purna tugas belum mempertanggungjawabkan keuangan. Masalah itu menghambat penguncuran anggaran di masing-masing desa yang belum memberikan laporan pertanggunjawaban itu.


“Kalau belum ada pertanggungjawaban uang tidak akan ngucur. Ini yang menjadi masalah,” ujar Putu.


Program pembangunan pemerintah yang dimulai dari desa dengan mengucurkan anggaran miliaran ke setiap desa ini dengan harapan penyerapan anggaran yang ada di desa yang ditangani pemerintah desa itu bisa berjalan sesuai rencana yang diprogramkan dalam APBDes.


“Kalau sudah berjalan dengan baik, dana Rp234 miliar itu kan dana yang tersebar di desa, dengan tersebarnya di desa maka anggaranyang sudah terserap di desa akan memberikan nilai tambah bagi peningkatan ekonomi di desa. Itu harapan melalui program ini diluncurkan didesa. Desa dianggap mampu melakukan pembangunan di desanya itu, jadi tidak perlu lagi kabupaten menangani,” katanya. (RAFIUDIN/m)