JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melakukan efisiensi menyeluruh dengan tujuan mencapai target dividen sebesar Rp90 triliun pada tahun 2025. Menurutnya, efisiensi ini sangat penting dilakukan mengingat peningkatan laba saja tidak cukup untuk mendukung pencapaian tersebut. "Langkah efisiensi harus kita lakukan secara menyeluruh. Mungkin ada berbagai pihak yang tidak setuju, tetapi kita harus menyadari bahwa untuk meraih target ini, kita harus melakukan lebih dari sekadar meningkatkan laba," ungkap Erick di Jakarta pada hari Senin. Erick menambahkan bahwa pelaksanaan efisiensi menjadi suatu keharusan, terutama dalam konteks ketidakstabilan perekonomian global, termasuk tingginya biaya logistik yang tidak kunjung menurun. Dalam situasi ini, Kementerian BUMN juga harus bersaing secara terbuka dengan perusahaan swasta. Apabila BUMN tidak mampu bersaing atau meraih keuntungan, solusi yang harus dipertimbangkan adalah penggabungan atau penutupan unit usaha yang tidak efisien. "Kami tidak beroperasi dalam kerangka monopoli. BUMN harus bersaing terbuka. Jika ada unit yang tidak mampu bersaing, harus ada pemikiran terbuka mengenai kemungkinan penutupan atau penggabungan," tegas Erick. Lebih lanjut, Erick menyoroti pentingnya peningkatan tata kelola perusahaan yang baik (*good corporate governance*) serta transparansi di kalangan BUMN. Menurutnya, fokus saat ini adalah untuk mencapai target dividen Rp90 triliun serta menyelesaikan berbagai target untuk tahun 2024 sebelum adanya transisi pemerintahan. "Saat saya dan Pak Tiko (Wamen Kartika Wirjoatmodjo) baru masuk, kami banyak kurang jelas mengenai data terkait PNM dan dividen. Saya berkomitmen untuk memastikan ini semua tercapai. Prinsip kami ialah menjaga kesinambungan," jelas Erick. Diketahui bahwa BUMN diharapkan dapat meningkatkan jumlah dividen menjadi Rp90 triliun pada tahun 2025, meningkat dari Rp85 triliun pada tahun 2024. Namun, pagu anggaran yang diperoleh hanya sebesar Rp277 miliar untuk tahun 2025. Dalam rapat kerja pada 7 Juni 2024, Komisi VI DPR RI telah menyetujui pagu indikatif untuk Kementerian BUMN sebesar Rp277 miliar, dengan tambahan usulan sebesar Rp66 miliar. Akan tetapi, menurut surat bersama yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas, pagu anggaran untuk Kementerian BUMN ditetapkan tetap di angka Rp277 miliar dan tidak mencakup usulan tambahan yang diajukan sebelumnya. Erick pun menyampaikan kembali usulan tambahan sebesar Rp66 miliar untuk mendukung pencapaian target yang telah ditetapkan. ANTARA