JAYAPURA –
**Borneonews - Jayapura**, Dinas Sosial Kota Jayapura di Papua mengajak keluarga pasien dengan gangguan jiwa (ODGJ) untuk memberikan informasi terkait nama dan alamat individu tersebut. Hal ini diharapkan dapat memperlancar penanganan yang lebih baik bagi ODGJ tersebut. Felson Mambrasar, selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, menyatakan bahwa pihaknya mencatat jumlah ODGJ di wilayah ini mencapai 35 orang. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan angka sebelumnya yang hanya 16 orang. Situasi ini menjadi perhatian serius bagi pihaknya untuk melakukan inventarisasi lebih lanjut tentang setiap ODGJ yang ada di daerah ini. "Kami meminta dukungan dari keluarga agar dapat mempertegas data yang ada, termasuk nama dan alamat ODGJ, demi mengoptimalkan penanganan yang diperlukan,” ungkap Mambrasar. Dia juga menjelaskan bahwa sebagian ODGJ yang berkeliaran di Kota Jayapura berasal dari luar daerah, sehingga partisipasi keluarga dalam proses penanganan sangatlah penting. Lebih lanjut, Mambrasar menyampaikan bahwa pendekatan dari keluarga akan sangat membantu dalam memberikan perawatan medis yang dibutuhkan. "Dengan dukungan keluarga, ODGJ yang masih berkeliaran di jalan dapat dibawa untuk menjalani rehabilitasi yang tepat," jelasnya. Mambrasar juga menjelaskan adanya ketentuan yang harus diperhatikan dalam penanganan ODGJ. Apabila terdapat ODGJ yang berpotensi mengancam keselamatan dirinya maupun orang lain, tindakan pengamanan dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dan Dinas Sosial harus segera dilakukan. "Sementara untuk ODGJ yang tidak menimbulkan masalah serius, kami sangat menghimbau agar pihak keluarga mengambil tindakan yang diperlukan untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya. Saat ini, terdapat tiga ODGJ dengan perilaku agresif yang berada di bawah pengawasan ketat Dinas Sosial Kota Jayapura, karena mereka dianggap dapat berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain. Upaya bersama dalam penanganan ODGJ sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat. ANTARA