BANTEN –
**Borneonews - Serang**, Sebanyak 100 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten untuk periode 2024-2029 telah resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Acara pelantikan berlangsung di Gedung DPRD Banten pada hari Senin. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, yang tercantum dalam nomor 100.2.1.4-3615 tahun 2024, yang ditetapkan pada 30 Agustus 2024. Keputusan tersebut mengukuhkan pengangkatan anggota DPRD Provinsi Banten untuk masa jabatan yang baru. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Banten untuk periode 2019-2024, Andra Soni, menyampaikan bahwa pemilihan umum tahun 2024 telah menghasilkan 100 orang calon yang terpilih untuk DPRD. Menurutnya, kehadiran para anggota ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel. Upaya ini juga ditujukan untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi bangsa, khususnya di wilayah Provinsi Banten. Andra Soni merinci perolehan kursi menurut partai, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh 10 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 14 kursi, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga 14 kursi. Partai Golongan Karya (Golkar) meraih 14 kursi, sementara Partai Nasdem mendapatkan 10 kursi. Selanjutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih 13 kursi, diikuti oleh Partai Amanat Nasional dengan tujuh kursi, Partai Demokrat 11 kursi, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tiga kursi, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memperoleh empat kursi. Menyoroti esensi kepemimpinan, Andra menyatakan bahwa posisi atau jabatan bukanlah hal yang harus dikhawatirkan. Menurutnya, kepemimpinan sejati adalah tentang kemampuan seseorang untuk mendorong tindakan konstruktif dalam masyarakatnya. Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan harapan kepada anggota dewan yang akan melanjutkan karir politik mereka di tingkat pusat atau di kabupaten dan kota agar mereka dapat membawa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk kemajuan Provinsi Banten. Andra juga mengajak anggota DPRD yang baru terpilih beserta yang terpilih kembali untuk bersama-sama melanjutkan program dan kebijakan yang belum tuntas dari masa jabatan sebelumnya, yaitu 2019-2024. Dalam penutup pidatonya, Andra Soni mengucapkan selamat kepada semua anggota DPRD Banten yang baru dilantik dan mengingatkan mereka mengenai tanggung jawab yang akan diemban. "Kami mengucapkan selamat atas terpilihnya saudara-saudari dalam Pemilu 2024. Selamat datang di lingkungan DPRD Provinsi Banten dan selamat bekerja," tutupnya. ANTARA