JAMBI –
**Borneonews - Jambi**, Jumlah investor di pasar modal Provinsi Jambi telah mencapai angka 125.135 *Single Investor Identification* (SID) hingga bulan Juni 2024. Hal ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam partisipasi masyarakat di pasar modal. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, Yudha Nugraha Kurata, mengungkapkan bahwa jumlah investor mengalami peningkatan sebesar 16,55 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Meskipun demikian, jumlah transaksi saham di daerah tersebut tercatat mengalami penurunan, dengan nilai mencapai Rp656,65 miliar, berkurang sekitar 4,32 persen dibandingkan tahun lalu. Begitu pula, nilai penjualan *reksadana* oleh Agen Penjual Efek Reksadana (APERD) di Provinsi Jambi tercatat sebesar Rp110,48 miliar, turun 22,29 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Yudha menegaskan komitmen OJK untuk memberantas penawaran investasi ilegal. Salah satu langkah yang diambil adalah meningkatkan literasi pasar modal di masyarakat. Ia menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk memahami prinsip dasar investasi, yaitu legalitas dan logika dalam mempelajari potensi imbal hasil. "Masyarakat diharapkan untuk selalu memperhatikan aspek legalitas lembaga investasi serta kelogisan imbal hasil yang diperoleh," tandasnya. Melanjutkan upaya edukasi, Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Provinsi Jambi, Rena Novita, menjelaskan bahwa mereka telah memperluas kegiatan edukasi pasar modal melalui metode daring dan luring secara konsisten. Selain itu, mereka juga telah menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi dan institusi pendidikan, dengan saat ini terdapat 26 galeri investasi yang berlokasi di kampus dan sekolah. Kehadiran galeri investasi ini bertujuan untuk menyediakan akses yang lebih mudah bagi masyarakat dalam memperdalam pengetahuan serta mendapatkan informasi seputar pasar modal. BEI juga mendorong pelaku usaha di Provinsi Jambi untuk memanfaatkan potensi pendanaan melalui pasar modal, baik dengan mendaftar sebagai emiten di bursa maupun melalui *Securities Crowd Funding* (SCF). Rena menegaskan bahwa kolaborasi dari semua pihak yang terlibat sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai investasi di pasar modal. Dengan upaya literasi yang berkelanjutan, diharapkan warga Jambi dapat menghindari penawaran investasi yang tidak resmi, serta memiliki kemampuan yang lebih baik dalam memilih instrumen investasi yang tepat. ANTARA