**Borneonews - Jakarta**, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengungkapkan bahwa luas kawasan hutan yang dapat dikelola secara berkelanjutan oleh masyarakat terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Dengan komitmen yang kuat, angka ini berpotensi untuk terus bertambah.
Siti Nurbaya menjelaskan bahwa berdasarkan data yang ada, pada tahun 2015, komposisi perizinan pengelolaan hutan masih didominasi oleh pihak swasta dengan persentase sekitar 96 persen, sedangkan masyarakat hanya memperoleh 4 persen. Namun, berdasarkan analisis terbaru, pada tahun 2024, keadaan ini menunjukkan perbaikan signifikan. Kini, komposisi pengelolaan kawasan hutan adalah 74,4 persen untuk swasta dan 25 persen untuk masyarakat.
Peningkatan proporsi luas kawasan hutan yang dikelola oleh masyarakat ini tidak lepas dari berbagai program yang digulirkan oleh pemerintah, termasuk inisiatif *Perhutanan Sosial* dan *Tanah Objek Reforma Agraria* (*TORA*). Menurut data yang dirilis oleh Kementerian LHK, hingga Agustus 2024, Program *Perhutanan Sosial* telah berhasil mencapai luas total 8,018 juta hektare, menjangkau sekitar 1,4 juta kepala keluarga. Di dalam area tersebut, telah ditetapkan Hutan Adat seluas 265.250 hektare, sementara masih terdapat proses penetapan untuk area seluas 836.141 hektare yang sedang berjalan.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah memiliki target ideal untuk menyediakan akses pengelolaan hutan berkelanjutan bagi masyarakat seluas 12,7 juta hektare. Di sisi lain, dari program *TORA* yang mencakup permukiman transmigrasi yang telah dilepaskan dari hutan secara administratif, diperkirakan terdapat sekitar 4 juta hektare yang terlibat.
Menteri Siti menambahkan bahwa proporsi ideal untuk pembagian izin kawasan hutan antara swasta dan masyarakat adalah sekitar 63 persen untuk swasta dan 37 persen untuk pengelolaan oleh masyarakat secara berkelanjutan. Dengan langkah-langkah yang tepat dan keberlanjutan dalam program *Perhutanan Sosial*, target tersebut dapat dicapai dalam lima tahun ke depan.
"Jika komitmen keberlanjutan ini kita lanjutkan dalam program *Perhutanan Sosial* dengan baik, maka konfigurasinya dapat tercapai sekitar 63 persen untuk swasta dan 37 persen untuk masyarakat," tutup Siti Nurbaya.
ANTARA
Kenaikan Luas Hutan Dikelola Masyarakat Melalui Program Perhutanan Sosial
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kemenpar Harap Sepak Bola Sebagai Sport Tourism Promosikan Pariwisata
DPKP Tingkatkan Pemantauan Kesehatan Hewan di Tengah Ancaman Kabut Asap
Pelajar SMA Palangka Raya Raih Medali Emas Kompetisi Riset Internasional
SMAN 3 Kasongan Terima Dua Interactive Panel Display dan Starlink
Kholidin/Noviera Raih Perak para Panahan Asian Para Games 2026
Petani Tradisional Dituding Sebabkan Karhutla, Akademisi Ilmu Pertanian Angkat Suara
Komentar (0)
Memuat komentar…







